Iklan

STN geruduk Kantor camat Kempo dan UPTD Pertanian Kempo.

, Monday, October 17, 2022 WAT
Last Updated 2022-10-17T11:44:39Z



Dompu,Dompusiar.net- Banyak Persoalan di tingkatkan pertanian di Kecamatan Kempo, khususnya terkait adanya kelangkaan pupuk di tingkatkan petani di Kecamatan Kempo, sehingga banyak petani yang mengeluhkan terkait kelangkaan pupuk tersebut, di sisi lain terkadang petani terpaksa membeli pupuk yang notabene pupuk subsidi dengan harga yang sudah di atas standar atau  tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi ( HET).


Hal inilah yang mendasari Dari Serikat Tani Nelayan ( STN ) Kecamatan Kempo melakukan Aksi di Depan Kantor Camat Kempo.Senin (17/10/2022) sekira pukul 9.00 witta

" Kami atas dasar kepentingan Masyarakat petani.sehingga kami hadir di sini,Yang mana saat ini petani sering mengalami kekurangan pupuk serta sering terjadi kelangkaan pupuk."pungkas Taufik saat berorasi di depan 
Hal senadapun di sampaikan oleh Dedi Kusnandar selaku korlap dalam aksi itu. 
"Kalau sekedar menaikan harga pupuk, masyarakat bisa terima,karena para pengecer ingin meraup keuntungan, tapi jangan terlalu lah. Apalagi petani ini di dominasi oleh masyarakat yang notabene masyarakat menengah dan arus bawah" jelasnya.
Lebih lanjut Dedi sapaan akrabnya. Dalam orasinya menyampaikan 
" Mengingat hal ini sudah sangat vital dan menghawatirkan masyarakat petani, maka kami yang tergabung dalam Serikat Tani Nelayan ( STN) Kab.Dompu meminta kepada pihak terkait agar mau mendengarkan aspirasi rakyat hari ini, yang mana hari ini masyarakat petani menuntut agar.
KP3 ((Komisi pengawasan pupuk dan pestisida) Kecamatan Kempo dan PPL kecamatan Kempo mengevalusi kembali sistim kinerjanya, terus yang berikutnya sering terjadinya kelangkaan pupuk seperti sekarang ini, kami meminta kepada pihak terkait agar, memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum pengecer nakal yang menjual Pupuk yang bersubsidi di luar dari Pada RDKK yang ada atau kelompok tani yang di akomodir oleh para pengecer,yang selanjutnya mohon pihak terkait agar bisa menstabilkan harga pupuk sebagai mana yang tertuang dalam Harga Eceran Tertinggi ( HET). Lalu yang berikutnya kami meminta kepada pihak terkait di kecamatan Kempo hari ini, agar melakukan pengwasa terhadap oknum pengecer yang menjual pupuk subsidi maupun Non Subsidi secara paketa." Tegasnya.

Sementara di tempat yang sama Camat Kempo Drs Budi Rahman selaku camat Kempo memberikan tanggapan atas tuntutan dari masa Aksi Serikat Tani Nelayan tersebut.
" Baik adik-adiku semua, kami sudah mendengarkan apa yang menjadi aspirasi dari adik-adik dibawah naungan STN, di sini perlu saya jelaskan bahwa kami sangat pengapresiasi kehadiran adik- adik di kantor kami ini. Karena inilah yang kami perlukan, tentunya kami yang berkerja saat ini masih banyak kekurangan sana sini, jadi tidak mungkin kami menilai kerja dan kinerja kami sendiri, melainkan dari masyarakat itu sendir yang menilai kerja dan kinerja kami. " Jelasnya Budi Rahman.
Lebih lanjut Drs Budi Rahman mengatakan, bahwa tuntutan dari STN itu, sebelumnya sudah kami laksanakan rapat koordinasi dengan beberap pihak. Terkait, Serta dengan kelompok tani dan Para Pengecer di seluruh kecamatan Kempo. Sebanyak dua kali, yakni di kantor camat sekali dan Kantor UPTD Pertanian Kecamatan Kempo sekali. 
Yang mana dalam rapat koordinasi tersebut kami dan seluruh pihak terkait yang hadir pada saat itu serta para kelompok tani dan Para pengecer sudah membuat kesepakata saat itu, yakni pengecer hanya akan menjual pupuk Yang subsidi kepada para kelompok tani yang sudah memiliki RDKK , karena memang itu proseduralnya.
Di sisi lain kami juga sudah sering berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait Teruma KP3 dan juga institusi Kepolisian, bila ada pengecer nakal yang menjual pupuk yang bersubsidi di atas harga yang sudah di sepakat panda saat itu, maka oknum pengecer nakal tersebut akan kami cabut ijinnya. Jelasnya camat Kempo. 
Sementara hal senadapun di sampaikan oleh UPTD Pertanian Kecamatan Kempo dan KP3 akan berkoodinasi dengan beberapa pihak untuk menindak oknum pengecer jika di temukan menujual pupuk bersubsidi di atas harga HET atau harga yang sudah di sepakati pada saat itu. Lalu kami juga meminta kepada siapapun, apabila di ketemukan oknum oknum pengecer nakal yang melakukan penimbunan atau menjual pupuk tidak sesuai dengan HET , maka mohon agar di beri tahukan kepada kami, atau institusi kepolisian dalam hal ini Polsek Kempo di sertai dengan data- data maka kami jamin saat itu juga, kami akan melakukan penindakan. Serta dalam kesempatan ini kami juga mengajak Pengurus STN agar bersama dengan kami melakukan mengawal agar tidak ada Hal-hal yang di sembunyikan. Antara kami selaku pihak terkait dengan Masyarakat yang di wakili oleh STN.

Dalam kegiatan tersebut turut di kawal Oleh Kapolsek Kempo dan seluruh jajaran Polsek Kempo. 
Kegiatan aksi tersebut berakhir sekira pukul 10. 30 witta dalam keadaan aman dan kondusif. ( Rif)

SepekanMore