Iklan

Pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa Telah Di Buka, Panwaslu Manggelewa Mengajak Masyarakat Untuk Ikut Ambil Bagian.

Dompu Siar
, Thursday, January 12, 2023 WAT
Last Updated 2023-01-13T06:34:33Z

 

Potret Ketua Aan Suriadin,S.IP, (Kiri) dan Kepala Sekretariat (Kasek) Rahmatul Akbarsyah, S.Pd.Gr (Kanan) Panwaslu Manggelewa. (Foto:Is)


Manggelewa, DompuSiar- Kabar gembira bagi Masyarakat Kecamatan Manggelewa, terutama yang gagal lolos menjadi bagian penyelenggara untuk Pemilu 2024. Pasalnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu Lewat Panwaslu Kecamatan Manggelewa telah membuka kesempatan bagi Putra Putri terbaik Manggelewa untuk bergabung menjadi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Pada Pemilu Serentak Tahun 2024.


Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Panwaslu Kecamatan Manggelewa, Aan Suriadin, S.IP, menyampaikan "Kita (Panwaslu) mengajak putra dan putri terbaik se-Manggelewa untuk menjadi bagian dari pengawas pemilu demi mengawal demokrasi untuk Pemilu 2024. Pendaftaran Calon PKD ini dibuka secara umum bagi yang memenuhi Syarat," Ujar Aan Suriadin (Ketua Panwaslu/Ketua Pokja), Jum'at (13/1/2023).


Lebih lanjut, Aan Suriadin menyatakan,
bahwa berdasarkan Keputusan Bawaslu nomor : 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan PKD untuk Pemilu serentak tahun 2024 tersebut. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa mulai dilakukan pada tanggal 14 - 19 Januari 2023.


Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Manggelewa, Rahmatul Akbarsyah, S.Pd.Gr, yang akrab di sapa "Pua", Juga mengatakan, "bentuk upaya kami melakukan sosialisasi dan penyebarluasan Informasi, bahwa pihaknya telah mengumumkan secara resmi melalui Media Sosialnya pada Senin (9/1/2023) dan penempelan di tiap-tiap Kantor Desa kemarin, selama 1 (satu) hari berjalan, "Ungkap Pua.


Lebih lanjut, "Kita membutuhkan kuota sebanyak 12 (dua belas) Orang, sesuai jumlah Desa di Kecamatan Manggelewa. Jadi setiap Desa itu dibutuhkan satu orang, daan proses pendaftarannya kami lalukan secara Offline dan Online, secara manual (Offline) kami akan menerima bahan pendaftaran Calon PKD langsung di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Manggelewa, yang beralamat di Jln. Lintas Calabai, Desa Doromelo, dan untuk Onlinenya kami akan membuka Link pendaftaranya lewat Media Sosial dan akan di Umumkan langsung Via Akun Facebook Panwaslu Kecamatan Manggelewa pada hari Sabtu tanggal 14  nanti. "Jelas Pua.


Pua menambahkan, bagi Warga Masyarakat yang berminat yang ingin mendaftarkan diri sebagai Calon PKD, untuk dokumen pendaftaran kelengkapan bahan sudah kami siapkan, bahan tersebut bisa di dapatkan di Tempat Foto Copy Alif, dan bisa juga mendownload lewat Link https://docs.google.com/document/d/1oB7xPTxzkILpE3Kx2VpYj1jMJjg2Izk6/edit?usp=drivesdk&ouid=117523128686860649353&rtpof=true&sd=true, yang sudah kami posting beberapa hari yang lalu dan atau bisa langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Manggelewa.


Calon Anggota Pengawas Kelurahan/Desa yang lulus seleksi administrasi nantinya akan langsung menjalani Tes Wawancara, proses itu nantinya akan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Manggelewa. Dan bagi  peserta yang tidak lulus atau tak terpilih (saat pengumuman akhir), maka mereka akan menjadi calon Pengganti Antar Waktu (PAW) jika ada PKD yang mengundurkan diri atau tidak memenuhi syarat lainnya," Tutup Pua. (Fjr-Dmp)

SepekanMore