Iklan

Adu PenaltiDesa KarekeKabar Dompu TerkiniPerjudianPolsek Dompu

Polisi Grebek Judi 'Taji Kipe' di Desa Kareke, 3 Unit Motor Diangkut ke Mapolsek Dompu

Dompu Siar
, Monday, January 16, 2023 WAT
Last Updated 2023-01-16T13:18:01Z
Timsus dan Barang Bukti (Foto: Ist)


Polres Dompu, NTB - Ada-ada saja hal menyimpang yang dilakukan oleh sejumlah pemuda khususnya di Desa Kareke, Kecamatan Dompu meskipun orientasi berjudul hobi atau sejenisnya, namun tentu saja salah di mata sosial, agama bahkan masuk kategori pelanggaran hukum pidana.


Baru-baru ini, ada aktifitas perjudian yang bisa dikatakan model baru, yakni Perjudian "Adu Penalti" yang berhasil dibubarkan oleh Timsus Macan Polsek Dompu bertempat di tepian sungai, sekitar Dusun Sarae, Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Senin (16/1/2023) sekira pukul 17.00 Wita.


Dikonfirmasi dari Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, SH., yang menyebutkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi warga yang mengaku resah terhadap aktifitas perjudian 'Taji Kipe' (Baca: Adu Penalti) oleh sekelompok orang.


"Atas informasi tersebut, kemudian Timsus Macan Polsek diperintahkan untuk melakukan penyelidikan sementara, untuk memastikannya," tutur Kapolsek.


Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Kapolsek, benar saja Tim Mendapati sejumlah orang tengah asyik melakukan perjudian 'Adu Penalti' dengan cara memasang Bambu sebagai tiang Gawang.


"Kemudian secara bergiliran para terduga mengambil posisi untuk bermain sambil merogoh koceknya lalu mengeluarkan sejumlah uang," ungkap Kapolsek.


Sayangnya, saat digerebek Timsus, para terduga pelaku langsung kabur meninggalkan 3 (tiga) unit motor masing-masing 1 ( satu ) Unit Sepeda Motor Mio M3 warna kuning dan 2 ( dua ) Unit Sepeda motor Honda Scoopy warna merah dan Putih. 


Terkait pengungkapan ini, tambah Kapolsek, merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menumpas segala bentuk kejahatan dan penyakit sosial termasuk perjudian demi terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif. 


"Saat digerebek Timsus langsung membongkar gawang yang digunakan untuk berjudi, sedangkan tiga unit motor sementara diamankan ke Mapolsek sebagai barang bukti penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (Tim)

SepekanMore