Iklan

Berantas NarkobaBerita Dompu TerbaruSatresnarkoba Dompu

Asyik Nongkrong di Warung di Manggelewa, Pria Asal Bima, Diringkus Polisi Gegara Narkoba

Dompu Siar
, Friday, April 14, 2023 WAT
Last Updated 2023-04-14T14:09:35Z
Proses Penggeledahan oleh Aparat Kepolisian
(Foto: Ist)


Polres Dompu, NTB - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus IS (43) asal Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima diduga hendak melakukan transaksi Sabu, Kamis (13/4/2023) sekira pukul 21.00 Wita.


Pria tersebut ditangkap saat asyik nongkrong di salah satu warung (kios, pen) di Dusun Jati Mengi, Desa Teka Sire, Kecamatan Manggelewa dengan barang bukti 7.89 gram narkotika Golongan Satu Jenis Sabu.


Kasatres Narkoba, Iptu Abdul Malik, SH., saat dimintai keterangan menyebutkan bahwa penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan dari warga yang mensinyalir kerap melakukan transaksi narkoba.




"Mendapat laporan tersebut anggota diperintahkan untuk melakukan penyelidikan," ujar Kasat.


Lanjutnya, setelah informasi A1, tim langsung menggerebek tempat yang dicurigai namun sebelumnya dilakukan penggalangan terhadap warga untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.


"Setelah diintai, benar saja, saat dilakukan penggeledahan tim mendapatkan sejumlah barang bukti," ungkap Kasat.


Diantara barang bukti yang berhasil ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) disebutkan 1 (Satu) buah Botol warna Putih yang didalamnya terdapat 3 (tiga) plastik klip transparan.


 "di dalam plastik klip transparan terdapat 25 (Dua Puluh Lima) poket plastik klip transparan yang di duga Narkotika jenis Shabu-shabu," urai Kasat.


Tak hanya itu, Anggota juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 (Satu) buah Dompet warna Hitam, 1 (Satu) buah Hp Nokia Kecil Warna Hitam, 1 (Satu) buah identitas terduga (KTP) serta Uang sebesar Rp : 700.000 (Jutuh Ratus Ribu Rupiah).


"Berat barang bukti sabu 7,89 Gram," beber Kasat.


Kini, terduga digelandang ke Makopolres Dompu bersama barang bukti untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Far)

SepekanMore