Iklan

AKBP Zulkarnain SIKKonferensi PersPolres Dompu

Polres Dompu Bareng BNK Gelar Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras Sitaan Sepanjang Tahun 2023

Dompu Siar
, Sunday, December 17, 2023 WAT
Last Updated 2023-12-18T05:18:00Z

 

Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain saat bersama Forkopimda Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras di Halaman Makopolres
(Foto: Ist)

**

POLRES DOMPU, NTB - Polres Dompu dipimpin langsung Kapolres, AKBP Zulkarnain, S.I.K., bersama BNK, menggelar acara Pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba dan Minuman Keras hasil sitaan Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu sepanjang Tahun 2023.


Hadir saat acara, Kepala BNK Kabupaten Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT., Dandim 1614 Dompu LETKOL Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., MM,. dan Kepala Kejaksaan Negeri Dompu Dr. M Carel W, SH., MH., serta sejumlah Pejabat Utama Lingkup Polres Dompu.


Saat kegiatan berlangsung, Narkoba dan Minuman Keras (Miras) berbagai jenis seperti sabu-sabu, ganja, tramadol dan ratusan botol minuman keras jenis Arak, Brem hingga Bir 'dipamerkan' di hadapan sejumlah awak media saat gelaran Konferensi Pers di Halaman Depan Makopolres Dompu, Senin (18/12/2023) sekira pukul 09.00 Wita.


Dari keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan, narkotika jenis Sabu-sabu seberat total 190.54 gram, disusul Ganja 3.250 gram dan Tramadol sebanyak 700 butir. 


Sementara, Miras terdiri dari Bir Bintang 93 Botol, Bir Kaleng 3 Kaleng, Bir Angker 36 Botol, Anggur Merah 2 Botol, Brem Kemasan 2 Cirigen yang ukuran 20 Liter per Cirigen, Brem kemasan 600 mili 6 Botol dan Arak kemasan 600 mili 30 Botol. 


Dalam sambutannya, Kapolres mengungkapkan bahwa Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus yang diungkap sejak sejak Januari hingga Desember 2023.


Lebih lanjut, kata Kapolres, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut sebagai wujud transparansi aparat kepolisian dalam penanganan barang bukti kasus narkoba maupun Miras yang sudah merasakan warga. 


"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan selama tahun 2023, dan ini bagian dari wujud keseriusan kami dalam memberantas peredaran Narkotika di Dompu," ungkap Kapolres Dompu. 


Untuk meminimalisir peredaran narkoba dan miras di wilayah hukum Polres Dompu, Kapolres beserta Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah sepakat akan menindaklanjuti. 


"Kami sudah komitmen, mulai dari Bupati, Kejari dan Dandim akan menindak tegas masalah narkoba dan Miras karena barang-barang tersebut dapat merusak generasi penerus," tandas Kapolres. 


Menurut Kapolres Dompu, maraknya narkoba dan Miras sangat berpengaruh kepada generasi muda, tidak menutup kemungkinan bahwa Miras dan Narkoba memicu terjadinya kejahatan pemanahan. 


Untuk itu, Kapolres Dompu berjanji bakal meningkatkan lagi dalam penindakan serta pengungkpan terhadap barang-barang haram tersebut. 


"Tahun 2024 mendatang, kita akan meningkatkan lagi dalam pengungkapan-pengungkapan narkoba maupun miras," pungkasnya dengan tegas.


Senada dengan Kapolres, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Dompu sekaligus Wakil Bupati, H. Syahrul Parsan, dalam kesempatannya menuturkan bahwa fenomena Kenakalan Remaja akhir-akhir cukup meningkat. 


Menurutnya, Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian serta memerlukan adanya penanganan yang serius dari berbagai pihak terutama dari orang tua, tokoh-tokoh masyarakat dan elemen-elemen pemuda yang ada di Kabupaten Dompu.


"Tak hanya soal narkoba, soal panah liar akhir-akhir ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, perlu ada penanganan yang lebih serius dan keterlibatan semua pihak," harapnya.


Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras hasil sitaan Satresnarkoba Polres Dompu berakhir sekira pukul 10.30 Wita dengan situasi aman dan kondusif. (Red)

SepekanMore