Iklan

AsusilaHeadlineHu'uPolres Dompu

Hamil 7 Bulan, ABG Asal Hu'u Ini Mengaku Disetubuhi Ayah Tirinya Sendiri

Dompu Siar
, Wednesday, January 06, 2021 WAT
Last Updated 2021-01-06T11:33:06Z

 

Pelaku saat diperiksa, (6/1). Foto: Ist

Hu'u, Dompu Siar - Perbuatan Asusila kembali terjadi di wilayah hukum Polres Dompu. Tepatnya lagi di wilayah Kepolisian Sektor Hu'u. 

Di mana seorang bapak tanpa merasa berdosa, menjinakkan anak masuknya sendiri (baca : anak tiri). Kejadian ini sebenarnya sudah lama terjadi. Namun, baru terbongkar setelah ada pihak keluarga yang berani mengungkapnya di hadapan publik.

Di lansir dari salah satu media lokal menyebutkan bahwa pelaku diketahui berinisial AG, dengan biadabnya tega menghamili N (16), yang tidak lain merupakan anak tirinya sendiri, Rabu, (6/1/2021)

AG yang usianya sekitar 50 an tahun itu, diketahui tinggal di Desa Jala, Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu itu bahkan telah meniduri anak tirinya tersebut dari tahun lalu hingga diketahui sudah mengandung dengan usia kehamilan sekitar 7 (tujuh) bulan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Dompu AIPDA Ahmad Rimawan membenarkan kejadian yang menimpa ABG tersebut. 

Pihaknya mengatakan bahwa, "korban kasus persetubuhan dan pencabulan itu dilakukan oleh ayah tiri sendiri adalah N (16) yang masih berstatus pelajar. AG, dan perbuatan tersebut telah dilakukan berulang ulang sejak Mei Hingga Desember 2020," beber Ahmad.

Ahmad juga menjelaskan bahwa, "Pelaku AG sudah kami amankan dan sudah ditetapkan sabagai tersangka sejak tanggal 1 januari 2021, dan kami sedang melakukan pemeriksaan secara mendalam," ungkap Ahmad.

Masih dari sumber yang sama, ternyata perbuatan tidak senonoh oleh tersangka justru di dalam rumah mereka sendiri. 

"Terakhir, pelaku melancarkan aksinya ditengah malam di ruang tamu.  Saat itu, AG membangunkan korban yang sedang tertidur pulas," terangnya.

Perbuatan tersangka juga diketahui terakhir kali menyetubuhi anak tirinya pada tanggal 13 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wita.

"Pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur sembari mengancam dan apa bila tidak dilayani akan dibunuh dengan cara lehernya mau di gorok," jelasnya

Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban, bibi N sendiri, NR mencurigai kalau korban tengah hamil. Akhirnya, di hadapan bibinya, korban pun mengakui. Dan menceritakan kelakuan ayah tirinya AG lah yang telah menghamilinya.

Dari situ baru bibinya menceritakan kembali kepada Ibu korban. 

Dapat dibayangkan betapa syoknya seorang Ibu mendengar bahwa suami barunya itu tega menghamili putrinya sendiri, meskipun itu anak tirinya.

"Atas dasar laporan tersebut, saat itu juga kami langsung mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara korban juga divisum di Rumah Sakit Umum Daerah Dompu untuk diketahui usia kehamilannya," tutup Ahmad. (Sumber: Detak News-Adhar)

SepekanMore