Iklan

BimaPencurian

Pria Ini Diringkus Aparat Polsek Mada Pangga, Diduga 'Nyolong' Televisi Milik Warga Desa Woro

Dompu Siar
, Sunday, January 31, 2021 WAT
Last Updated 2021-02-01T01:23:36Z

Foto: Ilustrasi


Bima, Dompu Siar - Seorang pria berinisial WW harus berurusan dengan hukum lantaran diduga mencuri 1 (satu) unit pesawat televisi merk Polytron berukuran 24 inch milik seorang warga bernama Nurwahdaniyah, warga Desa Woro, Kecamatan Mada Pangga, Kabupaten Bima, Provinsi NTB.

Kapolsek Madapangga melalui Humas Polres Bima, AKP Hanafi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian pesawat televisi tersebut. Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku, diperkirakan terjadi pada, Minggu, (31/1/2021) sekitar pukul 12.30 Wita.

"Awalnya pihak korban pemilik televisi itu pulang dari sehabis urusin sawah, namun saat ia hendak hidupkan kipas angin yang sama-sama berada di ruang tamu, televisi miliknya tidak ada atau hilang," terangnya.

Menyadari TV nya hilang, korban langsung melaporkan kejadian itu pada aparat Polsek Mada Pangga. Setelah dilakukan olah TKP hingga pemeriksaan terhadap saksi-saksi, televisi tersebut diduga kuat dikerangkeng oleh WW. 

"Setelah diselidiki dan olah TKP, aparat menuju rumah pelaku dan mendapati pelaku di rumahnya untuk kemudian dilakukan interogasi. Setelah dilakukan penggeledahan WW pun mengakui dan benar TV itu dia sembunyikan di bawah kasur," jelas Hanafi.

Akibat dari perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolsek Mada Pangga untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku bersama barang bukti 1 (satu) unit televisi saat ini sudah dibawa di Mapolsek untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut," tutup Hanafi. (ds-hb) 

SepekanMore