Iklan

Kota BimaPengedar ShabuPolres Bima Kota

Ringkus 4 Pria Sekaligus Di Lambu, Aparat Amankan 11 Gram Shabu

Dompu Siar
, Monday, January 11, 2021 WAT
Last Updated 2021-01-11T13:45:42Z
Keempat Pelaku, (11/1). Foto: Ist


Kota Bima, Dompu Siar -
Satresnarkoba Polres Bima Kota, membekuk terduga pemilik sekaligus pengedar Narkotika jenis Shabu. 

Penangkapan kali ini berlokasi di Dusun Sori Kuwu, RT. 011 RW. 006 Desa Sangga Kecamatan lambu Kabupaten Bima Propinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (11/1/2021) sekitar pukul 05.00 Wita.

Disebutkan bahwa Giat Team opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin oleh kasat narkoba IPTU Ramli, SH telah melakukan penangkapan kepada 4 (empat) orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai, mengedarkan narkotika jenis shabu. 

Keempat terduga pelaku tersebut antara lain, IH (46) dan warga Dusun Sori Kuwu RT. 11 RW. 06 Desa Sangga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, SH (41) warga Dusun Kawanda  RT.01 RW, 01 Desa Sangga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, IN (23) warga Dusun Potu RT. 05 RW. 03 Desa Lanta Kecamatan Lambu Kabupaten Bima dan SM alias S (30) warga Desa Sangiang RT. 13 RW. 04 Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Di hadapan ketua RT setempat, aparat mengamankan Barang Bukti (BB) berupa, 16 (enam belas)  lembar plastik klip berisi kristal putih bening diduga shabu berat bruto 11 gram dengan berat netto 5,84 gram, 1 Bal plastik klip kosong, 3 bungkus palstik klip kosong, 1 buah tabung kaca, 5 buah sendok pipet, 1 buah bong terpasang tabung kaca, 3 HP, 1 buah dompet, 1 buah tas kain, 1 kotak plastik, 1 buah gunting, 10 buah korek api /gas serta uang tunai Rp. 590.000,-.

Hingga informasi ini diangkat, Keempat pelaku  sudah diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota  untuk dimintai keterangan guna proses penyidikan lebih lanjut. (DS-HB)

SepekanMore