Iklan

PencabulanPolsek Hu'uSosialita

Niat Cabuli Gadis 14 Tahun, Pria Ini Diseret Ke Mapolsek Hu'u

Dompu Siar
, Saturday, February 13, 2021 WAT
Last Updated 2021-02-13T09:44:52Z

Pelaku dan Korban, Di Mapolsek Hu'u


Hu'u, Dompu Siar - Seorang Pria berinisial YA (30), diamankan warga ke Mapolsek Hu'u lantaran diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Bunga (14) -bukan nama asli-, remaja asal Dusun Nanga Jambu, Desa Jala, Kecamatan Hu'u, Dompu.

Perbuatan yang nyaris mengarah pada pencabulan itu bermula ketika Bunga hendak pergi belanja di sebuah warung, Kamis, (4/2/2021) sekira pukul 19.00 Wita. 

Tiba-tiba YA yang saat itu diketahui sedang mabuk, menarik tangan korban untuk pergi ke samping mobil Truk dan YA langsung memeluk dan mencium korban tanpa sanggup melakukan perlawanan," beber Kapolsek Hu'u, Ipda M. Nor Kurniawan.

Lanjut Kapolsek, perbuatan tidak senonoh yang dilakukan YA terhadap Bunga, sempat diketahui dan ditegur oleh rekan YA sendiri. YA lalu menghentikan perbuatannya. 

"Namun, niat jahat YA tidak berhenti di situ. Sekira pukul 01.00 Wita, YA kembali mendatangi rumah korban dan masuk lewat jendela, kemudian mematikan lampu dalam kamar korban. Namun keburu diketahui oleh korban kemudian berteriak minta tolong. Mendengar teriakan itu, YA lari keluar rumah lalu kabur," ungkap Kapolsek. 

Kapolsek menambahkan, sebagai bentuk kewaspadaan, Bunga memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya pada keluarganya, Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 09.00 Wita.

"Dari aduan korban, salah satu keluarga korban langsung mendatangi YA yang sedang duduk di rumahnya lalu memukulnya hingga mengundang warga lainnya berdatangan. YA sendiri mengalami luka robek di bagian jidatnya," papar Kapolsek.

Untuk menghindari kekacauan yang lebih besar, warga akhirnya melerai dan mengamankan YA ke Mapolsek Hu'u. Atas insiden pemukulan itu pula, petugas Polsek diturunkan ke TKP untuk melakukan penggalangan terhadap warga. Sementara terkait dengan penyelesaian kasus, kedua bela pihak sepakat akan menempuh jalur damai. 

"Kedua pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan dan kepada YA telah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Kapolsek. (Hd)

SepekanMore