Iklan

NarkotikaPolres Bima KotaSatresnarkoba

Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diringkus Satresnarkoba Bima Kota

Dompu Siar
, Friday, February 12, 2021 WAT
Last Updated 2021-02-13T06:50:12Z

Terduga Pelaku, Kota Bima


Kota Bima, Dompu Siar - Tim Opsnal Satresnarkoba kembali membongkar kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kali ini petugas meringkus 4 (empat) terduga pelaku sekaligus. Ironisnya, salah satu dari terduga pelaku merupakan anggota polisi aktif berinisial MY (34), Sabtu, (13/2/2021) dini hari tadi.

Mereka ditangkap di salah satu kamar kos di kelurahan Melayu. Salah satunya anggota polisi,” ungkap Kasat Narkoba, Iptu Ramli, S.H dalam keterangannya pada awak media.

Masing-masing dari ketiganya yakni DD (42) laki-laki warga Kelurahan Melayu, SR (42) perempuan asal Kelurahan Ule dan BC (44) asal Kelurahan Tanjung, Kota Bima.

"Dari tangan mereka, diamankan barang bukti sabu seberat 6,52 gram," beber Ramli.

Ramli melanjutkan, penggerebekan tersebut awalnya berkat informasi yang diendus oleh tim opsnal, bahwa di rumah kos-kosan itu kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli sabu. 

"Atas informasi itu, petugas kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan," tutur Ramli.

Dari hasil penggeledahan, tambah Ramli, selain 6.52 gram shabu, petugas juga menyita barang bukti pendukung lainnya berupa, 1 bungkus plastik klip bening, 1 lembar plastik klip bening bertuliskan C-TIK, 4 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah korek api gas, 1 buang rangkaian bong, 1 buah pisau kater, 6 unit HP san uang tunai sebesar Rp. 600.000,-.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," pungkas Ramli. (Hb)

SepekanMore