Iklan

HukumKriminalNarkotikaSatresnarkoba

Kerap Jajakan Barang Haram, Wanita Cantik dan Remaja Ganteng Ini, Diseret Ke Mapolres Dompu

Dompu Siar
, Wednesday, June 16, 2021 WAT
Last Updated 2021-06-17T06:43:26Z
Kerap Jajakan Barang Haram,
Wanita Cantik dan Remaja Ganteng Ini,
Diseret Ke Mapolres Dompu


Woja, Dompu Siar - Diduga kuasai Barang Haram berupa Narkotika Jenis Shabu, Seorang remaja pria berinisial UA (19) dan Seorang Wanita NA (24) diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu, di waktu dan tempat yang berbeda. 

UA diketahui beralamat Lingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, sedangkan NA asal Dusun Rasanggaro, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, tapi berdomisili di Kelurahan Simpasai. 

Kasatresnarkoba, Iptu Ramli, SH., melalui Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksono dalam keterangannya menyebutkan, UA ditangkap pada, Rabu, sekira pukul 16.00, sore di salah satu rumah warga di Lingkungan Kandai II Timur Kelurahan Kandai II Kecamatan Woja, Dompu.

"Sedangkan, NA ditangkap di Kos-kosan Mama Kiki Kelurahan Simpasai, Woja pada Rabu, malam sekira pukul 20.00 Wita," ungkap Handik.

Dari tangan UA, Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti utama, seberat 10,19 (Sepuluh koma satu sembilan) gram, Shabu, 

"Sementara dari tangan NA, anggota menyita barang bukti shabu, seberat 6.90 gram," jelas Handik, Kamis (17/6/2021).

Keduanya ditangkap masing-masing dari laporan masyarakat yang mensinyalir kegiatan kedua terduga yang kerap melakukan transaksi barang haram tersebut.

Sehingga, untuk mengamankan kedua terduga, Kasatres Narkoba memerintahkan personilnya untuk menangkap dan menyeret kedua terduga ke Mapolres Dompu.

"Guna proses penyidikan lebih lanjut Tim Opsnal membawa barang bukti dan terduga di Mako Polres Dompu, untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Handik. (Hd)

SepekanMore