Iklan

AspirasiDesa KarekeDompuPolsek DompuUnjuk Rasa

Bawa Sejumlah Massa, Ketua Karang Taruna Bogenvile Unjuk Rasa di Kantor Desa Kareke

Dompu Siar
, Monday, July 05, 2021 WAT
Last Updated 2021-07-05T11:23:06Z
Ketua Karang Taruna Bogenvile Unjuk Rasa di Kantor Desa Kareke



Dompu, Dompu Siar - Tuntut transparansi anggaran hingga minta Kepengurusan BPD direvisi, sejumlah massa yang mengatasnamakan Karang Taruna Bogenvile, menggelar Aksi unjuk rasa di kantor Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Senin (05/7/2021) sekira pukul 09.30 Wita.

Tidak hanya itu, massa juga menolak hasil kesepakatan terhadap pembebasan dan pembelian lahan untuk pembangunan Penggilingan padi, di Desa Tersebut.

Informasi yang dihimpun awak media melalui Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksono menyebutkan, aksi unjuk rasa tersebut dikoordinir oleh Ketua Karang Taruna, Iswanto membawa serta sekira 20 orang massa.

"Untuk mengawal jalannya aksi, Kapolsek Dompu, Ipda Syarifudin, SH., dan anggota sat intelkam Polres Dompu, Bripka Carles F., sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kades Kareke, M. Salam, S.Sos.," sebut Handik.

Lanjut Handik, hal itu dilakukan untuk menanggapi tuntutan dari masa aksi, serta tetap menghimbau kepada masa aksi untuk mematuhi protokol covid-19.

Menanggapi tuntutan massa aksi, ketua BPD Desa Kareke, Amudin menjelaskan, bahwa pembebasan lahan itu bertujuan untuk pembuatan gedung serba guna desa dengan anggaran dasar 550 juta.

"dengan lokasi tanah di Doro Nggudu, harga tanah 750 juta atas hal tersebut desa tidak jadi melakukan pembelian karena harga tanah tidak sesuai dengan anggaran desa," ujar Amudin.

Amudin mengaku, sebelumnya pihak BPD telah mengundang semua elemen masyarakat untuk perubahan anggaran APBDes, "namun ketua karang taruna di wakili oleh sekretaris karang taruna, timbul kesempatan untuk pembelian lahan lain," jelasnya.

Masi Amudin, dalam paparannya mengungkapkan, terkait hal itu ada program Gapoktan dari dinas pertanian dan ketahanan pangan bahwa ada proyek penggilingan yang akan di kelola oleh Gapoktan dengan syarat desa harus memiliki lahan dan visit bangunan. 

"atas hal tersebut dilakukan perubahan anggaran dengan anggaran dasar 550 juta di bagi dua untuk pembelian tanah dan pembangunan visit bangunan," terang Amudin.

Lantas mengenai tuntutan terkait Revisi Kepengurusan BPD dan Transparansi Anggaran Karang Taruna, Kades, M. Salam S.Sos., dalam tanggapannya menyebutkan, bahwa hal itu akan dibahas lebih lanjut.

"tidak hanya Anggaran operasional Karang Taruna yang dilakukan perubahan, semua anggaran untuk operasional yang lain juga dilakukan hal yang sama untuk penanggulangan penyebaran covid-19," ungkap M. Salam.

Untuk itu, pihaknya meminta agar setiap masalah timbul perlu diselesaikan secara musyawarah.

"Jangan sampai berkelanjutan dengan merusak fasilitas ataupun aksi pemblokiran jalan dan  kami sebagai pemerintah desa akan menampung semua aspirasi dari masyarakat," tandas M. Salam.

Hingga berita ini diturunkan, meski aksi unjuk rasa tidak menemui jalur kesepakatan, namun Kades Kareke berjanji akan mengundang seluruh elemen masyarakat guna membahas semua tuntutan lebih lanjut. (Hd)

SepekanMore