Iklan

BuronanHukumKota BimaKriminalPencabulanPolres Bima KotaTim Puma

Akhirnya Diringkus, Buronan Cabul Ini Bakal Tidur Nyenyak di Sel Tahanan Polres Bima Kota

Dompu Siar
, Saturday, August 07, 2021 WAT
Last Updated 2021-08-07T12:58:10Z
Akhirnya Diringkus, Buronan Cabul Ini Bakal Tidur Nyenyak di Sel Tahanan Polres Bima Kota
(Foto: Ist)


Kota Bima, Dompu Siar - Sepertinya Buronan Kasus dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur inisial EB alias Bandel (32), bakalan tidur nyenyak di dalam sel tahanan usai diringkus oleh Tim Puma Polres Bima Kota, Sabtu (7/8/2021) sekira pukul 13.00 Wita.

Buronan yang beralamat di Dusun Kamboja Desa Boke Kecamatan Sape Kabupaten Bima itu ditangkap setelah ditetapkan polisi sebagai DPO Tindak Pidana Pencabulan Berdasarkan, Laporan Polisi Nomor: LP/K/232/IX/2020/NTB/ Res Bima Kota Surat DPO Nomor:DPO/13/IV/2021/Reskrim.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim  IPTU M. Reyendra menyebutkan, setelah dilakukan pengejaran oleh anggota, EB alias Bandel akhirnya dapat ditangkap di rumahnya, Sabtu siang.

"Berdasarkan Laporan Polisi dan Surat DPO, TIM PUMA melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku Pencabulan terhadap Korban Anak Di bawah Umur," ungkap Reyendra.

Sebelumnya, sambung Reyendra, petugas mendapat informasi bahwa pelaku sempat melarikan diri ke luar Daerah.

"Kemudian pada hari Sabtu, 7 Agustus 2021 sekitar pukul 13:30 Wita Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah pulang dan berada di rumahnya," jelasnya.

Setelah mendapat petunjuk dan informasi tersebut, tak menunggu lama, anggota dipimpin oleh Katim Puma AIPDA Abdul Hafid, langsung meluncur ke kediaman pelaku. 

"Kediaman Pelaku di Desa Boke dan pelaku berhasil kita amankan," terang Reyendra.

Hingga berita ini diturunkan, buronan dugaan kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur itu, kini telah di kamarkan di sel penjara Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Hb)

SepekanMore