Iklan

PeristiwaPolsek ManggelewaRacun SeranggaRemajaSosialita

Tak Diberi Izin Nikah, Remaja di Manggelewa Telan Gromoxon?

Dompu Siar
, Wednesday, August 04, 2021 WAT
Last Updated 2021-08-05T06:37:27Z
Korban Saat Ditangani Medis di RSP Manggelewa
(Foto: Ist)

Manggelewa, Dompu Siar -  Seorang remaja inisial AR (19) warga Dusun Sanggopa Jaya, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Dompu, nekad akhiri hidup dengan cara menegak cairan pembasmi gulma merk Gromoxone di rumahnya, Rabu (04/08/21) Sekitar pukul 23:50 Wita.

"Kejadian tragis itu pertama kali ditemukan tergeletak oleh ibu kandungnya sendiri," ungkap Kapolsek Manggelewa, Iptu Abdul Malik, SH., pada awak Media.

Kapolsek menjelaskan bahwa sebelumnya, AR meminta ijin untuk menikahi gadis pujaan kepada orang tuanya. 

"Namun karena orang tuanya sedang dalam keadaan sakit dan biaya untuk menikah juga belum ada, sehingga orang tua AR tidak memberikan jawaban apa-apa padanya," imbuh Kapolsek.

Merasa kecewa dengan orang tuanya, sambungnya, AR kemudian nekat mencoba akhiri hidup dengan meminum gromoxone secara diam-diam.

 "Beruntung, aksinya terciduk oleh sang bunda yang hendak mengambil wudhu," beber Kapolsek.

Melihat AR telah tergeletak, lanjut Kapolsek, sang bunda lalu memanggil saudara AR untuk membantu melarikan ke rumah sakit Pratama untuk mendapatkan perawatan medis.

"AR dilarikan ke rumah sakit Pratama oleh keluarga sekitar pukul 00:20 WITA, dan sampai saat ini masih mendapat perawatan intensif" ujarnya.

Mendapat laporan mengenai kejadian itu, Kapolsek Manggelewa dan anggota Piket langsung menuju TKP guna mengecek kondisi korban serta mengamankan barang bukti berupa racun rumput gromoxone.

"Saya beserta piket telah turun ke TKP mengecek kondisi korban dan mengamankan barang bukti," pungkas Kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan, korban tengah mendapatkan perawatan serta untuk sementara kondisinya masih ditanggani oleh Pihak Rumah Sakit Pratama. (Tim)

SepekanMore