Iklan

AspirasiBimaDemonstrasiHMI BimaMahasiswaUnjuk Rasa

Sidang Kasus Tindakan Represif Oknum Anggota Terhadap Kader HMI Tamsis Bima, Berakhir, Ini Hasilnya

Dompu Siar
, Thursday, September 02, 2021 WAT
Last Updated 2021-09-02T10:30:01Z
Sidang Kasus Tindakan Represif Oknum Anggota Terhadap Kader HMI Tamsis Bima, Berakhir

Bima, Dompu Siar - Melalui Mantan Ketua HMI Komisariat STKIP Taman Siswa Bima, Indra, menyebutkan, bahwa sidang kasus tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resort Bima beberapa waktu lalu, berakhir, 

Indra, yang diwawancarai melalui sambungan seluler mengkonfirmasi bahwa pelaksanaan sidang putusan di Propam Polda NTB berjalan dengan baik dan profesional sesuai dengan Amanah Konstitusi. 

"Sidang berlangsung di Propam Polda NTB," kata Indra, pada awak media ini, Kamis (2/9/2021) sore ini.

Kami menyampaikan bahwa Polda NTB dalam hal ini Propam Polda NTB telah bekerja secara profesional dan proporsional dalam menjalan tugas serta mengamalkan Amanah Konstitusi.

Dalam sidang tersebut oknum kepolisian resor Bima terbukti melanggar UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hal ini juga menyangkut penegakkan Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Dengan keputusan hukuman disiplin terhadap para terduga pelanggar berupa teguran tertulis," jelasnya.

Di samping itu, sanksi yang diberikan juga dalam bentuk penempatan dalam tempat khusus selama tujuh hari sesuai keputusan hukuman disiplin Nomor: Kep/03/VIII/2021.

"Sekali lagi, terima kasih pada Propam Polda NTB telah melaksanakan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi asas hukum yang berlaku," tutur Indra. 

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut bermula ketika sejumlah massa dari unsur HMI Taman Siswa Bima menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Bima, pada Kamis, 24 Juni 2021 lalu.

Namun, massa aksi saat itu, justru dihadang oleh aparat keamanan yang bertugas, yang mengambil tindakan represif untuk membubarkan massa. (Bob)

SepekanMore