Iklan

Arisan BodongKasat ReskrimPemerasanPenipuan

Tangani Kasus Arisan 1.3 M, Kasat Reskrim Polres Dompu Bantah Lakukan Pemerasan

Dompu Siar
, Tuesday, January 04, 2022 WAT
Last Updated 2022-01-04T11:17:31Z
Kasat Reskrim Polres Dompu



Dompu, Dompu Siar - Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos, membatah keras tudingan bahwa dirinya diduga memeras tersangka berinisial SA untuk penangguhan penahanan yang baru-baru ini viral di media sosial.


SA ini merupakan tersangka yang sudah di tahan terkait kasus penipuan arisan yang merugikan korban sekitar, 1,3 Milliar.


Bantahan ini disampaikannya dalam press rilis seperti yang dilansir dari Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki, yang menyebutkan bahwa Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S. Sos, membantah bahwa dirinya menerima uang 40 juta. 

"Tersangka sudah kita proses secara profesional, sudah kita tahan, kerugian yang dialami korban dari Kasus ini sekitar 1,3 Milliar," ungkap Marzuki mengutip keterangan Kasat Adhar, Selasa, (4/1/2022).

Dikatakannya Adhar, ada beberapa orang yang menghadapnya meminta tersangka untuk ditangguhkan penahanan, namun saya tidak memenuhinya karena korban dalam Kasus ini banyak orang yang merasa dirugikan dan nilainya tidak kecil.


"kami sudah bekerja profesional, karena kita tidak memenuhi permintaan penangguhan penahanannya malah kita di fitnah," tegasnya.


Sebab, lanjutnya, pertimbangannya mengingat korban dari kasus ini banyak mengalami kerugian dengan nilai sekitar 1,3 Miliar dan sekarang saya selaku Kasat Reskrim Polres Dompu di fitnah.


"Dan baru kali ini kami menemui berita yang paling aneh pada hal saya sudah membantah dengan jelas dan tersangka masih dalam sel," jelasnya. 


Terkait beritanya pun akan dilaporkan secara hukum mengingat itu dianggap merupakan fitnah bagi Kasat Reskrim.


"aya selaku kasat Reskrim Polres Dompu membantah dan tidak pernah meminta atau menerima uang 40 juta dari tersangka berinisial SA yang sekarang di tahan di Rutan Polres Dompu/Polsek kota Dompu," tutupnya. (Hd)

SepekanMore