Iklan

Bunuh DiriKabar NTBKeracunanPestisida

Diduga Keracunan Cairan Pembasmi Hama, Nenek Ini Ditemukan Meninggal Dunia

Dompu Siar
, Saturday, February 05, 2022 WAT
Last Updated 2022-02-06T01:16:44Z
Korban saat disemayamkan di rumah duka
(Foto: Ist)



Kabar NTB, Dompu Siar - Seorang nenek inisial O (70) asal Praya Tengah meninggal dunia diduga usai meminum racun pembasmi hama jenis furadan.


Insiden itu diketahui ketika Anggota Polsek Praya Tengah, Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan olah tempat kejadian perkara, seperti dilansir dari Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Susan V Sualang.


"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada warga yang meninggal karena makan racun. Dari laporan tersebut, personel Polsek Praya Tengah segera mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH, Sabtu (5/2). 


Kapolsek mengatakan, dari hasil keterangan yang diperoleh dari LU, anak kandung korban menjelaskan, bahwa sebelum meninggal korban O (70) perempuan warga Kecamatan Praya Tengah sedang duduk di teras rumahnya sekitar pukul 10.00 wita. 


LU yang saat itu sedang memperbaiki kandang ayam sempat menanyakan kepada korban sedang apa, korbanpun menjawab sedang makan obat rematik. 


Melihat ibunya mengunyah dengan keras, LU curiga dan langsung memeriksa tempat daun sirih yang berada didepan ibunya dan ditemukan satu bungkus racun hama jenis puradan yang sudah terbuka. 


"Seketika korban langsung muntah-muntah dan diberikan air kelapa untuk diminum," Jelas Kapolsek. 


Kapolsek menambahkan, korban sempat dibawa ke Puskesmas Batu Nyala untuk mendapat pertolongan medis, akan tetapi  kondisi korban terus menurun hingga nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. 


Dari keterangan lanjut LU, karena faktor usia korban diduga salah makan obat dimana racun hama jenis furadan dikira obat rematik yang didapat di sekitar rumahnya. 


"Karena faktor usia korban tidak bisa membedakan antara racun hama dengan obat rematiknya," Ujar Kapolsek. 


Atas kejadian tersebut keluarga korban menganggapnya sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan outopsi terhadap korban dengan membuat pernyataan penolakan outopsi. (Tim)

SepekanMore