Iklan

KriminalPanah LiarPanahanPremanisme

Satu Pelaku Panah yang Beraksi Depan RSUD Dompu, Berhasil Diciduk

Dompu Siar
, Thursday, February 03, 2022 WAT
Last Updated 2022-02-04T01:58:27Z
Terduga Pelaku saat diamankan petugas
(Foto: Ist)


                        

Dompu, Dompu Siar - Seorang remaja inisial P (19) tinggal di seputaran Dompu, berhasil diciduk aparat diduga sebagai aktor penganiayaan menggunakan sebilah panah, Kamis (3/2/2022) sekira pukul 17.30 Wita.


Aksi Robin Hood yang dilakukan oleh remaja tersebut terjadi pada Selasa, (28/12/2021) tepatnya di Taman depan RSUD Dompu.


Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar, S.Sos, mengungkapkan, bahwa hari Selasa bulan Desember 2021 lalu, terjadi tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor (P) kepada pelapor. 


"Yang mana pada saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dan pada saat di bundaran taman RSUD DOMPU, secara tiba-tiba pelapor di panah oleh terlapor dan mengenai paha atas sebelah kiri, sehingga korban dijahit pahanya," ungkap Kasat melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki.


Lanjutnya, atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.


Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim bahwa berdasarkan Nomor Laporan Polisi : LP/475/XII/2021/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB tentang penganiayaan langsung memerintahkan anggota Tim Puma Polres Dompu untuk melakukan Penyidikan yang dipimpin langsung oleh Ka Tim Puma Ipda Bayoe Wicaksono, S.Tr.K.


Ia juga menjelaskan, adapun kronologis penangkapan Berdasarkan laporan kejadian di atas kemudian tim melakukan penyelidikan terkait dengan informasi keberadaan pelaku.


Kasat menambahkan, pada hari Kamis Tanggal 03 Februari 2022 sekitar pukul 17.30 Wita, Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh katim puma Ipda Bayoe Wicaksono, S.Tr.K. 


Sambungnya, mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. kemudian tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. 


"Selanjutnya tim membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Akhmad Marzuki. (Hd)

SepekanMore