Buron tertangkap Tim Polda Bali, (Foto: Ist) |
Kota Bima, NTB (4/02) – Satu dari dua Narapidana (Napi) yang kabur pasca kerusuhan di Rutan Kelas II B Raba Bima, Selasa lalu, berhasil diamankan anggota Intelmob Polda Bali.
Danyon Batalyon C Pelopor Sat Brimobda NTB, AKBP Zulkarnain dalam rilisnya menjelaskan, Minggu (6/2) ini, bahwa YG diamankan Satbrimob Polda Bali, Jum’at (4/2) lalu, setelah sebelumnya mendapatkan informasi dan berkoordinasi dengan Satbrimob Polda NTB.
Dilansir dari Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin mengungkapkan, bahwa proses Penangkapan YG Berlangsung pada hari Jumat tanggal 4/2/2022 pukul 09.10 wita bertempat di Mako Satbrimob Polda Bali Jln WR Supratman Tohpati, Kesiman Kertalangu Denpasar Timur
Dari hasil interogasi, Napi YG, Setelah berhasil kabur dari Rutan Kelas IIb Raba Raba Bima, memutuskan menuju Bali dengan tujuan ke rumah saudaranya di Kuta Bali.
YG menuju Bali dari pelarian pasca kerusuhan, menumpang Truk tujuan Denpasar Bali. Setelah sampai Bali langsung menuju Kuta Badung dengan berjalan kaki.
YG diketahui berada di Bali, saat Napi kasus narkotika ini menelpon Delita saudaranya yang bekerja di Taiwan. Maksudnya ingin memberitahu pada saudaranya bahwa ia ada di Bali.
Oleh Delita, langsung menginformasikan kepada Intelmob Polda NTB terkait keberadaan YG di Kuta Bali. kemudian anggota Intelmob Polda NTB menginformasikan kepada anggota Intelmob Polda Bali.
Lebih lanjut dijelaskannya, Briptu Yudiansyah melaporkan informasi tersebut kepada Katim Opsnal Sat Brimobda NTB, Aipda Ardi Baron Bayuseno. Selanjutnya Aipda Ardi Bayuseno melaporkan informasi dimaksud kepada dirinya selaku Danyon C Pelopor.
“Selanjutnya saya dan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra memerintahkan anggota untuk menjemput Yoga di Bali,” jelas AKBP Zulkarnain.
Namun sebelumnya, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 23.35 Wita Tim Opsnal Sat Brimoda NTB dibawah Pimpinan Aipda Ardi Baron Bayuseno berkoordinasi dengan Intelmob Sat Brimobda Bali yakni Aipda Faharudin guna membantu mengamankan Yoga.
“Tertanggal 4 Pebruari 2022 sekitar pukul 01.00 Wita, Yoga berhasil diamankan oleh Intelmob Sat Brimob Polda Bali. Selanjutnya Yoga langsung dibawa untuk diamankan di Markas Komando (Mako) Sat Brimobda Bali,” beber Zulkarnain.
Lalu sambungnya, Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali yakni Dr. Suprapto memberikan arahan kepada kepada Tim Intelmob Sat Brimobda Polda NTB agar tetap semangat.
Di moment itu pula, Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Bali tersebut menyampaikan apresiasi serta terimakasih karena telah membantu melacak keberadaan Yoga. (Tim)