Iklan

AspirasiKabar DompuKejari DompuKejati NTBKoni DompuKorupsiUnjuk Rasa

Kasus KONI Dompu Terkesan Sunyi, Rian Dkk Bakal Gedor Kejati NTB untuk Kedua Kali

Dompu Siar
, Sunday, June 26, 2022 WAT
Last Updated 2022-06-26T09:34:42Z
Rian, dkk saat beraksi di Depan Mapolda NTB
(Foto: Rian/Doc/Ist)


Kabar Dompu, NTB - Sejak kasus penyelewengan anggaran KONI kabupaten Dompu bergulir, nyaris menarik perhatian banyak pihak, bahkan sejumlah media Online santer mengangkat topik yang sama.


Pasalnya, beberapa waktu lalu kasus yang menyeret nama Mantan ketua KONI kabupaten Dompu berinisial PT itu diduga merugikan uang negara senilai lebih dari 10 Miliar.


Melirik persoalan tersebut, untuk kali kedua, Rian Saputra dan kawan-kawannya akan kembali menggedor kejaksaan tinggi NTB guna mendesak agar penyidik Kejati menetapkan terlapor sebagai tersangka dan menahan sesuai regulasi yang ada.


Rian saat di wawancarai media ini di kediamannya pada Jum'at (24/06/2022) Sekitar Pukul 15.00 WITA menduga ada konspirasi antara terlapor dan Kejati NTB sehingga kasus tersebut mandek serta terkesan sunyi bak suasana hutan rimba.


"Beberapa waktu yang lalu, Timsus Kejati NTB kan sudah melakukan penyelidikan sampai menggeledah sejumlah instansi di kabupaten Dompu terkait persoalan penyelewengan anggaran KONI oleh PT," ujar Rian.


Oleh karena itu, sambung Rian, Ia bertekad akan bertemu Kepala kejaksaan tinggi NTB guna mempertanyakan kelanjutan kasus itu.


"Harga mati, kami harus bertemu dengan kajati untuk mempertanyakan kejelasan terkait hasil penyelidikan," tegasnya


Rian juga mengungkapkan, Bukan hanya PT saja yang berperan dalam penyelewengan anggaran KONI dari tahun 2018-2022 tersebut. Dikatakannya, ada sejumlah oknum Anggota DPRD dan oknum kepala dinas yang ikut menikmati anggaran negara hingga lebih dari 10 Miliar.


"Itu juga yang harus diusut oleh kejaksaan tinggi NTB. Ini persoalan besar dan harus ditangani secara serius oleh mereka selaku penerima laporan serta penegak hukum," tutur Rian


Rian mengancam akan menduduki Kejati NTB jika dalam waktu dekat terlapor tidak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.


"Kami pastikan, Minggu depan akan kami duduki Kejati NTB jika belum ada tersangka dan oknum-oknum yang terlibat juga harus diungkap. Karena sejatinya mereka telah merugikan negara," pungkasnya. (Aman/Ma)

SepekanMore