Iklan

Berita Kota BimaKabar Kota BimaNarkotika

Tak Bisa di Tolerir, Polisi Ciduk Dua Cowok, Satu Cewek di Kota Bima

Dompu Siar
, Thursday, September 22, 2022 WAT
Last Updated 2022-09-22T13:27:50Z
Terduga yang ditangkap sebut Kasat Narkoba, MI alias G (37) warga Rasanae Barat Kota Bima dan FTP (27) warga Kecamatan Raba Kota Bima.



Kabar Kota Bima, NTB (22/9) - Kerja terukur dan tangkas ditunjukan Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota.


Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra dan anggotanya, berhasil menyergap tiga warga Kota Bima yang memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu. Satu diantaranya berjenis kelamin wanita.


Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas, Rabu (22/9) Pagi ini.


Pengungkapan dan penangkapan tiga warga Kota Bima yang menguasai narkoba jenis sabu tersebut ditangkap Tim Cobra Bravo di dua TKP.


TKP pertama di  Kecamatan Raba Kota Bima,jelas Iptu Jufrin, Tim Cobra Bravo mengamankan dua orang. 


Terduga yang ditangkap sebut Kasat Narkoba, MI alias G (37) warga Rasanae Barat Kota Bima dan FTP (27) warga Kecamatan Raba Kota Bima.


Saat digeledah badan dan seisi TKP dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, jelas Kasat Narkoba, didapatkan barang bukti 2 lembar plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan bersih 0,40 gram, 1 lembar plastik klip kosong, 1 buah kotak plastik,  2 buah handphone.


Lalu di TKP kedua di wilayah Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, sambung Kasi Humas, Tim Cobra Bravo mengamankan G alias A (36) 


Pun saat digeledah didapatkan barang bukti, selembar plastik klip di dalamnya berisi di duga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4,83 gram, 1 Lembar plastik klip kosong, 1 buah tabung kaca, handphone dan uang sejumlah Rp 1.6 juta.


"Para terduga pemilik sabu tersebut langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," tutupnya. (Tim)

SepekanMore