Iklan

Bahaya NarkobaKriminalNarkotikaSatresnarkoba Dompu

Diduga Bawa Narkoba, Dua Pria Asal Pekat Ditangkap di Kempo

Dompu Siar
, Thursday, January 19, 2023 WAT
Last Updated 2023-01-20T03:34:36Z
Proses Penangkapan Dua Terduga Pelaku
(Foto: Ist)


Polres Dompu, NTB - Diduga memiliki, menguasai bahkan mengedarkan Narkotika Golongan I jenis Sabu, SU (39) dan HR (25) asal Desa Doro Peti, Kecamatan Pekat, diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu, Jum'at Dini Hari (20/1/2023) sekira pukul 01.30 Wita.


Sempat terjadi kejar-kejaran hingga hingga keduanya berhasil ditangkap di Gang masuk Lapangan Bola tepatnya di Desa Konte, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu dengan Barang Bukti Sabu-sabu seberat 2.76 gram.


Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kasatreskoba, Iptu Abdul Malik, SH., menerangkan bahwa sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang mensinyalir adanya transaksi narkoba.


"Pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekitar pukul 23.40 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi bahwa di sekitar area Pom Bensin Desa Soro Barat akan ada kegiatan Transaksi barang berupa Narkotika," beber Kasat.


Berdasarkan informasi tersebut, pihak Kasatreskoba memerintahkan KBO Narkoba Polres Dompu Ipda Rahmadun Suswadi, SH agar mengumpulkan seluruh anggota untuk melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan.


"Kemudian sekira pukul 00.00 wita, anggota menuju TKP, baru mendapati 2 (dua) orang bersepeda motor Honda Vario warna putih tanpa nomor polisi, sesuai dengan ciri yang di kantongi saat itu tiba di Pom Bensin," jelas Kasat.


Lanjutnya, tidak menunggu lama Tim langsung melakukan upaya penangkapan, namun saat itu terduga sempat kabur menggunakan sepeda motor yang di kendarainya sehingga saling kejar-kejaran sampai di gang masuk lapangan bola Desa Konte Kecamatan Kempo.


"Saat aksi kejar-kejaran, barulah tim berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang dicurigai membawa barang narkotika," terang Kasat.


Sebelum melakukan penggeledahan, Tim memanggil Saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan lalu mendapati barang bukti 1 (Satu) bungkus rokok yang di dalamnya berisi Shab.


Tak hanya itu, tim juga mengamankan 1 (Satu) buah dompet warna coklat, 1 (Satu) unit HP Nokia warna hitam, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario warna putih tanpa nomor polisi.


"Untuk ditindaklanjuti, kedua terduga bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu saat itu juga," pungkas Kasat. (Tim)

SepekanMore