Iklan

HeadlinePanah LiarPengancaman

Miris, Tolak Dipotongin Rambut, Seorang Siswa di Kempo Ancam Panah Gurunya Sendiri

Dompu Siar
, Friday, January 12, 2024 WAT
Last Updated 2024-01-13T01:17:26Z
Oknum Siswa SA saat diberikan pembinaan oleh Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin (Foto: Ist)


Polres Dompu, NTB - MIRIS rasanya, atas kelakuan oknum siswa yang dengan 'nyeleneh' melontarkan nada ancaman terhadap gurunya sendiri. 


Demikian kesan singkat Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin saat mendapat laporan Otoritas Guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kempo, Jum'at (12/1/2023) pagi sekira pukul 09.30 Wita kemarin kemudian bergegas menuju sekolah.


Diungkapkannya, saat itu Otoritas Guru setempat melaporkan oknum siswa inisial SA (15), asal Dusun Wodi, Desa Soro, Kecamatan Kempo, diduga nekad melontarkan nada ancaman terhadap gurunya sendiri Ati Nurhayati, S.Pd., guru pengampu Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial.


"Oknum pelajar baru duduk dibangku kelas dua SMP," sebut Kapolsek dilansir dari Kasubsi Humas & Penmas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah.


Kronogisnya? Berawal adanya pemeriksaan kerapian oleh guru termasuk SA. Dikarenakan siswa tersebut memiliki rambut panjang dan berwarna pink, sehingga guru mengambil tindakan mencukur rambutnya siswa tersebut.


"Tidak menerima rambutnya akan dicukur, si siswa lantas mengancam gurunya dengan bahasa bima *Aina Boru Honggo Mada ibu, Fana Ba Mada Tuta Mu Peara* yang artinya Jangan cukur rambut saya bu guru nanti saya Panah Kepalanya," ungkap Kapolsek.


Atas kejadian tersebut sang Guru kaget dan ketakutan kemudian melaporkannya pada pihak sekolah. Kemudian oleh pihak sekolah memanggil siswa tersebut dan meminta dengan hormat kehadiran Kapolsek untuk memberikan pembinaan.


"Saat pembinaan, orang tua siswa tidak berada dirumahnya," tutur Kapolsek.


Untuk sementara, tindakan yang dapat diambil dari pihak sekolah dan Piket Polsek Kempo sepakat untuk membuat surat pernyataan apabila mengulangi perbuatan dan melangggar tata tertib sekolah maka akan dikeluarkan dari sekolah.


Atas kejadian tersebut, Kapolsek mengaku prihatin dan berjanji akan menindak tegas apabila mendapatkan laporan kejadian yang serupa serta hal lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban terutama di sekolah.


"Harapannya tidak ada lagi kejadian seperti ini, ini sungguh miris, siswa berani mengancam gurunya sendiri," imbuhnya.


Kapolsek menambahkan bahwa siswa SA ini juga kerap melakukan pelanggaran di sekolah, perkelahian disekolah termasuk melakukan pembongkaran kantin di sekolah bahkan siswa sering melakukan perkelahian di luar sekolah.


"Untuk itu perlu adanya pembinaan ekstra terhadap siswa-siswi, melakukan sosialisasi di sekolah agar siswa-siswi taat terhadap aturan sekolah dan terhindar terhadap pengaruh lingkungan yang dapat membahayakan generasi penerus," pungkas Kapolsek. (Rif)

SepekanMore