![]() |
Kedua terduga bersama barang bukti |
Dompu Siar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Pada Selasa (20/05/2025) sekira pukul 16.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu rumah di Dusun Lanci 2, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Kedua terduga pelaku berinisial AD (29), laki-laki asal Desa Kempo, Kecamatan Kempo, dan AM (36), perempuan warga Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, yang diketahui merupakan rekan kerja, diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah yang dimaksud.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi. Saat kedua target berada di dalam rumah, tim langsung melakukan penggerebekan," ujar AKP Zuharis.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa:
1 klip plastik berisi kristal bening diduga sabu
1 sachet Hemaviton C1000 berisi 4 gulung klip plastik kosong
Beberapa klip plastik kosong
1 alat hisap (bong), 1 gunting
1 dompet berisi uang tunai Rp 650.000
2 unit handphone
Berat bruto: 1,37 gram | Netto: 0,81 gram
Dari hasil interogasi awal, AD mengakui bahwa sabu tersebut berasal dari AM, yang sebelumnya menyimpannya di dalam kelambu dekat tempat duduk mereka. Petugas juga menemukan alat-alat bantu pengemasan dan penggunaan sabu di lokasi kejadian.
Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, serta menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus bergerak dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika,” pungkas AKP Zuharis. (Tim)