Iklan

Kabar SumbawaLintas NTBNarkotika

Hendak Ambil Paket Narkoba Kiriman Dari Belanda, Pria Asal Iran Diringkus Aparat Polres Sumbawa

Dompu Siar
, Friday, January 22, 2021 WAT
Last Updated 2021-01-22T14:01:00Z

 

Foto: Ilustrasi


Sumbawa, Dompu Siar - Seorang Pria yang berstatus sebagai Pengusaha Baby Lobster asal Iran, diamankan Tim Satresnarkoba Kepolisian Resort Sumbawa karena ketahuan hendak mengambil paket diduga berisi Narkoba.

Pria tersebut diketahui berinisial OM alias Oman (33), warga Desa Perung, Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa diringkus aparat setelah berkoordinasi dengan Tim Tindak Bea Cukai Kabupaten Sumbawa, Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 08.30 Wita.

Pria yang sebelumnya diketahui berkewarganegaraan Iran itu diamankan di Kantor Pos Sumbawa Jln. Garuda Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, saat hendak mengambil paket berisi barang haram tersebut.

Sebagaimana dilansir dari laman Warta NTB, Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, SIK saat jumpa pers menjelaskan, bahwa penangkapan itu berawal dari informasi Kepala Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB, AKP I Made Yogi Purusa Utama melalui telepon kepada Kasat Narkoba Sumbawa, IPTU Masdidin, SH.

“Informasi itu menyebutkan bahwa terdapat pengiriman paket yang diduga Narkotika dari Belanda tujuan Sumbawa Besar melalui transit Kantor POS Cabang Mataram di Jl. Sriwijaya, Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, Kasat Narkoba langsung memimpin Tim Gabungan Opsnal Narkoba Polres Sumbawa  dan Tim Tindak Bea Cukai melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku saat mengambil paket di Kantor Pos Sumbawa.

Dari penggeledahan terhadap pelaku, aparat mengamankan barang bukti berupa paket itu berisi 1 (satu) poket berisikan serbuk warna kuning yang diduga Narkotika jenis ketamine, 1 (satu) poket berisikan 10 (sepuluh) butir berwarna hijau yang diduga Narkotika jenis Ectasy dan 1 (satu) poket Narkotika jenis LSD (berbentuk kertas).

Di samping itu, petugas juga mengamankan dua puntung ganja bekas pakai, batang ganja, amplop berisi teh herbal/green tes, dompet berisi uang tunai Rp. 76 ribu, sepeda motor Yamaha N-Max, HP Xiomi dan Huawey.

“Usai dilakukan penggeledahan dan penangkapan, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa petugas ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres mengakhiri keterangannya. (ds-ma)

SepekanMore