Iklan

Dihakimi MassaKota BimaPencurianPolres Bima Kota

Hendak 'Nyolong' Di Rumah Warga Di Kota Bima, Pria Ini Tewas Dihakimi Massa

Dompu Siar
, Tuesday, January 26, 2021 WAT
Last Updated 2021-01-26T09:01:13Z
Foto: Ilustrasi


Kota Bima, Dompu Siar - Seorang Pria berinisial TM alias Anto warga asal Kelurahan Dodu Kecamatan Rasa Na'e Timur, Kota Bima, merenggang tidak bernyawa (baca: tewas) dihakimi massa.

Kejadian naas yang menimpa TM ini, lantaran dirinya diduga hendak mencuri di sebuah rumah yanh diketahui milik Ridwan, warga di Kelurahan Na'e, Kota Bima, Selasa, (26/1/2021) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolres, melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Hilmi Manossoh Prayugo, pada awak media menguraikan kronologis kejadian.

’’Saat itu, pemilik rumah terbangun dan memergoki terduga pelaku di lorong rumahnya,’’ ungkap Hilmi.

TM alias Anto, lanjut Hilmi, sempat melakukan perlawanan dengan cara memukul Ridwan. Namun tindakan nekad Anto dapat dihalau oleh Ridwan, pemilik rumah. 

"Anto melarikan diri dan sempat ditarik Ridwan. Sambil mengejar Anto, pemilik rumah berteriak maling. Teriakan itu didengar warga sekitar dan berdatangan mengejar Anto. Anto lari ke arah sungai Kampung. Ia sempat loncat ke sungai namun tidak bisa lolos dari kepungan warga. Ia pun dihakimi warga," beber Hilmi. 

Akibatnya dari gebukan massa yang tak bisa dihindarkan, Anto mengalami luka parah di bagian wajah dan luka sabetan benda tajam di bagian kaki.

’’Terduga pelaku sempat dibawa ke RSUD Bima. Namun setibanya di rumah sakit ia meninggal dunia,’’ ujarnya Hilmi menjelaskan kejadian pasca dikeroyok massa.

Dari sisi Anto, aparat Kepolisian Resort Bima Kota telah mengamankan motor bersamaan dengan tas yang ditinggalkan oleh pelaku. 

"Di dalam tas itu ditemukan celurit, panah lengkap dengan busurnya, parfum, tang, handphone, vape dan liquid," terang Hilmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus meninggalnya terduga pelaku.

"Keterangan dari sejumlah sumber, dan hasil olah TKP, akan dijadikan dasar untuk menyelidiki peristiwa kematian terduga," tutup Hilmi. (ds-hb)

SepekanMore