Iklan

Media OnlineMio-IndonesiaNasional

Pelantikan Pimpinan Pusat, MIO-Indonesia Undang Kementerian Kominfo

Dompu Siar
, Tuesday, January 26, 2021 WAT
Last Updated 2021-01-26T11:11:41Z

Johnny G. Plate/Foto: Kompas


Jakarta, Dompu Siar - Jelang pelantikan Pengurus Pusat, kehadiran Media Independen Online (baca: MIO-Indonesia) sepertinya direspon positif dari berbagai pihak. Terutama dari pihak terkait sekelas Kementerian Komunikasi dan Informasi (baca: Kominfo) Republik Indonesia. 

Hal ini tampak dari kesiapan pihak Kementerian Kominfo untuk menghadiri undangan Pelantikan Pimpinan Pusat Perkumpulan Perusahaan Media Independen Online yang akan digelar pada Hari Jum'at, (29/1/2021) mendatang. Pak Menteri diminta untuk memberikan Kata Sambutan pada pelaksanaan acara pelantikan nantinya.

Kepastian kesediaan Pak Menteri tersebut disampaikan ketua panitia pelantikan, Frans Watu, kepada wartawan, Selasa (26/1/21) di gedung Kominfo, Merdeka Barat Jakarta.

Kesiapan Menteri Kominfo Pada Pelantikan Pimpinan Pusat MIO-Indonesia

“Saya sudah memperoleh konfirmasi pak Menteri menugaskan Prof. Dr. Widodo Muktiyo Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, untuk hadir dan memberi sambutan”, tandas Frans.

Menurut Wasekjen MIO ini, pelantikan yang diselenggarakan secara virtual dan dihadiri pengurus MIO seluruh Indonesia, juga akan dihadiri berbagai kalangan dan ikut memberi sambutan.

Frans merinci, selain ketua Dewan Pembina Prof Budiharjo, M.Si, ada sederet nama lain, antara lain dari legislatif Wakil ketua komisi IX DPR RI, Emanuel Mekiades Laka Lena. Sedangkan Dewan Pers mengutus Ahmad Jauhar selaku ketua komisi penelitian, pendataan & Ratifikasi Pers.

“Kami sangat berterima kasih atas semua dukungan dan responsif semua pihak kepada MIO. Ini semua akan menjadikan semangat untuk kami berkiprah ikut memberikan kontribusi pada pers tanah air”, ujar Frans seraya menjelaskan yang akan melantik nanti, ketua dewan pendiri MIO Djoko Waluyo.

Ditempat terpisah, ketua internal MIO, Yandri Silaeloe menegaskan, MIO lahir menyikapi perkembangan dan dinamika jaman. Sebagaimana dilansir Dewan Pers, saat ini ada 42 ribu media online, baik yang berbadan hukum maupun tidak.

“MIO siap jadi wadah dan fasilisator, sehingga keberadaannya sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku”, pungkas Yandri (Rls/MIO/DS-MA)

SepekanMore