Iklan

ManggelewaPengerusakan TanamanSosialitaViral

Laporkan Pelaku Pengerusakan Jagung Di Desa Suka Damai, Rusni Pemilik Jagung Minta Keadilan Hukum

Dompu Siar
, Sunday, January 31, 2021 WAT
Last Updated 2021-02-01T04:06:39Z

Kondisi jagung saat terjadi pengerusakan, (20/1). Foto: Doc/SS


Manggelewa, Dompu Siar - Buntut insiden pengerusakan tanaman jagung diduga dilakukan oleh oknum warga dan melibatkan salah seorang pengacara dan salah seorang aparat kepolisian di dusun Patuh Karya, Desa Sukadamai, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Rabu, (20/1/2021) lalu, kini pemilik jagung tersebut melaporkannya secara resmi ke pihak yang berwajib untuk diproses lebih lanjut. 

Rusni, pemilik jagung pada media ini mengaku bahwa dia saat ini telah didampingi oleh kuasa hukumnya Nasaruddin, SH untuk mendampinginya dalam melaporkan para pelaku ke Satreskrim Polres Dompu dengan menyertakan barang bukti terkait dan saksi-saksi saat kejadian pengerusakan pada hari Senin, (25/1/2021). 

"Saya sudah melaporkan mereka ke Polres Dompu bersama dengan pak Nas, pengacara saya. Beliau yang akan membantu menangani laporan tersebut," ungkap Rusni, Minggu, (31/1/2021) sekitar pukul 10.30 Wita.

Dari keterangan Rusni si pemilik jagung bahwa pelaku insiden pengerusakan terhadap jagung milik Rusni seperti yang telah dikabarkan sebelumnya, diduga dilakukan oleh Lalu Mustanadi dan Lalu Suratman, warga desa setempat didampingi oleh salah seorang pengacara berinisial H dan salah seorang aparat kepolisian berinisial R, telah dilaporkan dan disebutkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). 

Baca Juga : Viral! Video Pengerusakan Tanaman Jagung Oleh Warga Sukadamai Manggelewa

Rusni juga pada media ini menunjukkan surat laporan yang mereka terima dengan Nomor: B/17/I/2021/Reskrim, pertanggal 25 Januari 2021, perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan. Hingga kabar ini diturunkan, Rusni masih menunggu kelanjutan hasil pemeriksaan mereka pada hari Jum'at kemarin.

"Saya sama pak Nas masih menunggu kelanjutannya. Kemarin Jum'at sudah dibuatkan BAP dengan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Rusni. 

Pihak Rusni selaku pemilik jagung berharap ada keadilan hukum yang berpihak kepadanya. Mengingat insiden itu menurutnya salah kaprah. Rusni mengaku tidak tahu menahu perihal lahan yang disengketakan hingga mengakibatkan jagungnya dibabat habis oleh pihak pelaku yang telah ia laporkan. 

"Saya ingin meminta keadilan Hukum. Karena lahan yang saya tanami jagung seperti yang disebut si pengacara itu masih bersertifikat atas nama Amaq Muslim. Bukan lahan yang disengketakan. Kalaupun lahan yang disengketakan, itu menurut kami yang tidak paham hukum, bahwa saya dan Lalu Mustanadi dan Lalu Suratman itu sama-sama ditolak oleh pengadilan," terang Rusni.

Sehingga, lanjut Rusni, lahan sengketa itu juga tidak jelas yang mana dan mereka juga tidak bisa mengklaim bahwa itu lahan mereka karena pengadilan juga tidak bisa memutuskan status lahan tersebut. 

"Setahu saya lahan yang dimaksud itu lahan yang di Calabai sana. Bukan lahan yang di sini. Jelas-jelas sertifikat lahan itu nama orang lain. Bukan nama seperti yang mereka perkarakan. Saya juga heran, lahan yang mana?" tungkas Rusni mengisahkan kejadian pengerusakan tanaman jagung yang menimpanya itu. 

Saat ini, pihak Rusni tampaknya hanya bisa pasrah mengikuti proses hukum yang berlaku. Ia berharap pihak aparat dapat segera memproses laporannya dia. Karena menurutnya, mengutip pernyataan kuasa hukum (baca: pengacara) Nasaruddin, SH., bahwa tindakan pengerusakan itu, merupakan tindakan melawan hukum.

"Saya konsultasi dengan Pak Nas dan dia bilang, kita harus melaporkan ini segera, biar jelas semuanya mana yang salah dan mana yang benar," tegas Rusni. 

Insiden pengerusakan ini awalnya diketahui oleh media ini melalui postingan yang dibagikan salah satu akun media sosial facebook. Saat awak media ini menelusuri terkait Video Viral tersebut, untuk dijadikan video dokumentasi peristiwa yang terjadi di sekitar Dompu, kemudian akan diunggah chanal Youtube, Dompu Siar. Namun, ternyata insiden itu kini berbuntut panjang hingga para pelaku telah dilaporkan oleh pemilik Jagung, bernama Rusni warga Dusun Patuh Karya, Desa Sukadamai, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. (ds-rif)

Tonton Video Berikut!

Insiden Pengerusakan Tanaman Jagung

SepekanMore