Iklan

Kabar SumbawaLintas NTBNarkotikaPengedar ShabuPolres Sumbawa

Simpan 50,56 Gram Sabu di Bawah Tempat Cuci Piring, Pria ini Ditangkap Polisi

Dompu Siar
, Thursday, March 25, 2021 WAT
Last Updated 2021-03-25T09:59:19Z
Terduga pelaku bersama barang bukti, Sumbawa


Sumbawa, Dompu Siar - Seorang pria berinisial DD asal Dusun Puin Pandan, Desa Langam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa, diduga menguasai Narkotika golongan satu jenis Shabu, Rabu (24/3/2021) sekira pukul 20.00 Wita.

DD ditangkap di rumahnya berdasarkan laporan warga yang mensinyalir bahwa terduga kerap menyimpan bahkan melakukan transaksi barang haram tersebut. 

Saat digeledah, barang bukti ditemukan di bawah tempat cucian piring.

Melansir keterangan Kasubag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi S.Sos., mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat terkait sering adanya transaksi narkotika jenis sabu di rumah milik terduga pelaku. 

"Tim Opsnal menggeledah isi rumah bahkan memeriksa seluruh tubuhnya terduga," ungkap Sumardi.

Dari hasil penggeledahan, lanjutnya ditemukan 5 (lima) poket narkotika yang diduga sabu disembunyikan di bawah tempat cuci piring.

Bersamaan barang bukti Shabu, beber Sumardi, petugas juga menyita 1 (satu) buah timbangan digital, 8 (delapan) bendel klip obat, 1 (satu) pipet berbentuk sekop.

Barang bukti lainnya, 2 (dua) unit handphone, uang tunai sebesar Rp. 2.4 juta.

Atas kejadian tersebut, kini terduga pelaku dan juga barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan, "guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Ma)

SepekanMore