Iklan

HukumKriminalNarkotikaSatresnarkoba

Bawa Narkoba Depan Gereja St. Maria Josep, Sarmon Digiring Ke Mapolres Dompu

Dompu Siar
, Thursday, June 17, 2021 WAT
Last Updated 2021-06-18T02:07:27Z
Bawa Narkoba Depan Gereja St. Maria Josep,
Sarmon Digiring Ke Mapolres Dompu



Dompu, Dompu Siar - Seorang pria inisial MU alias Starmon (38), warga Lingkungan Jado, Kelurahan Doro Tangga, Kecamatan Dompu, diringkus oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu diduga menguasai barang haram berupa Narkotika Golongan I jenis Shabu.

Starmon ditangkap setelah petugas menerima laporan dari warga bahwa dirinya kerap menjajakan barang haram tersebut di depan gereja ST. Maria Josep, Dompu, Kamis (17/6/2021) sekira pukul 23.00 Wita.

Kasatresnarkoba, Iptu Ramli, SH., melalui Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksono dalam keterangannya menyebutkan, bahwa terduga terbukti kerap menjajakan kristal bening diduga shabu di sekitar gereja tersebut.

"Awalnya Anggota menerima informasi bahwa di depan gereja ST Maria Josep akan ada transaksi jual beli narkotika dengan ciri-ciri menggunakan sepeda motor merk Beat," ungkap Handik.

Lanjutnya, melalui informasi tersebut Kasat langsung memerintahkan Anggota menuju tempat yang dimaksud dan langsung memantau sekitar gereja. 

"Tidak lama kemudian terduga muncul. Tak menunggu lama, usai menunjukkan perintah tugas, Sarmon langsung digerebek petugas," sambung Handik.

Pada saat penggeledahan, kata Handik, Anggota menemukan Barang bukti satu buah kresek warna hitam yang didalamnya 1 bungkus rokok Sampoerna terdapat 6 (Enam) buah plastik klip transparan yang didalam terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu seberat total, 5.38 gram beserta timbangan.

"Terduga serta barang bukti lainnya ditambah sepeda motor yang dikendarai oleh terduga, diamankan ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Dompu guna mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Handik.

SepekanMore