Iklan

HukumKota MataramKriminalLintas NTBMedia SosialPemerasanVideo Mesum

Pria Ini Diringkus Polisi, Diduga Peras Mantan Bosnya Sendiri Dengan Video Mesum

Dompu Siar
, Wednesday, June 09, 2021 WAT
Last Updated 2021-06-10T05:35:04Z
Pria Ini Diringkus Polisi, Diduga Peras
Mantan Bosnya Sendiri Dengan 
Video Mesum 


Mataram, Dompu Siar - Diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap mantan bosnya sendiri, seorang Pria berinisial MA (25) asal Kabupaten Dompu, diringkus anggota Polresta Mataram, Rabu (9/6/2021) 

Terduga hendak melancarkan akal bulusnya lantaran ia memiliki rekaman video mesum si bos dan mengancam akan menyebarkannya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa dalam keterangannya menyebutkan, bahwa pemerasan tersebut dilatarbelakangi perasaan sakit hati MA usai dipecat oleh korban.

"Dendam. MA sakit dipecat oleh bosnya. Ia pun memanfaatkan video adegan mesum bosnya untuk meminta sejumlah uang," ungkap Kapolres, dikutip dari Katada(.)Id.

Lanjutnya, Atas tindakannya, MA diamankan oleh anggota Satuan Reskrim Polresta Mataram di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Mataram.

"MA meminta korban menyerahkan uang Rp. 21 juta. Pelaku ancam korban, kalau tidak diberikan uang, video porno itu akan disebarkan," ujarnya.

Mulanya MA mendapati video porno bosnya saat mengedit video di perangkat milik korban. 

"Saat itu ia mengedit menggunakan laptop korban. Video porno itu lalu disimpan, oleh terduga," jelas Adi.

Mengetahui kelakuan karyawannya itu, Si Bos memecatnya, sampai MA merasa sakit hati dan berinisiatif ingin berbalas dendam. 

"Video porno yang disimpannya dan ditunjukkan kepada mantan bosnya lewat pesan singkat," terang Adi.

Untuk memenuhi permintaan MA, si Bos mengiriminya duit sebesar, Rp. 1.5 juta dari Rp. 21 juta yang dia minta. 

Tambah Adi, terduga MA terus menagih sisa uang yang belum dikirim tersebut hingga si Bos Kesal sampai akhirnya MA dilaporkan ke Polresta Mataram. 

"Dengan menyertakan riwayat percakapan dan bukti transfer uang kepada pelaku. Pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang diproses lebih lanjut," pungkasnya (Ma)

SepekanMore