Iklan

AspirasiPenggusuran RumahSosialitaWoja

RDPU DPRD Dompu Hasilkan Solusi Penanganan Korban Pasca Eksekusi Rumah di Larema

Dompu Siar
, Friday, October 08, 2021 WAT
Last Updated 2021-10-08T07:59:36Z
RDPU DPRD Dompu Hasilkan Solusi Penanganan Korban Pasca Eksekusi Rumah di Larema



Dompu, Dompu Siar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang rapat DPRD dan dihadiri perwakilan korban eksekusi penggusuran 14 unit rumah di Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai, Jum'at (8/10/2021).


Pada pelaksanaan RDPU yang berlangsung pada Rabu lusa lalu tersebut turut dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu RDPU yang dipimpin Ir. Muttakun di awali penyampaian harapan dan keinginan oleh perwakilan korban penggusuran. 


Pada kesempatan itu mereka meminta ke Pemda dan DPRD kiranya bisa membantu menyiapkan tempat hunian yang layak. Selain itu, suplai makanan dan penanganan trauma pada anak.


"Kami mohon ke Pemda dan DPRD bantu kami pengadaan tempat hunian yang layak, makanan dan penanganan trauma pada anak-anak kami," ungkap Sarifudin.


Pada kesempatan yang sama, permintaan itu ditanggapi Sekretaris Daerah (Sekda) Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM, M.Kes,. Gatot mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah memerintahkan Dinas Sosial (Dinsos) mengupayakan pembangun tenda darurat sementara.


"Sejauh ini kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos untuk pembuatan tenda sementara bagi para korban," ungkapnya


Lebih lanjut Gatot memastikan, Pemda saat ini tidak punya aset untuk pengadaan rumah permanen. Meski demikian dia menawarkan dua pilihan tempat tinggal relokasi sementara yaitu di SKB dan RPH.


Dijelaskannya sesuai ketentuan UUD tentang orang-orang terlantar, bencana sosial maupun konflik. Jika lebih dari 10 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban, maka domain penanganannya adalah wewenang Provinsi.


Meski demikian Pemda tidak menutup mata, sejauh ini sudah bersurat ke Provinsi dan meminta pengadaan beberapa kebutuhan warga.


"Kami sudah bersurat ke Provinsi meminta bantuan. Termasuk pengadaan sembako, perabot rumah, tempat tidur, dapur dan sebagainya," jelasnya.


Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu Hj. Daryati Kustilawati, M.Si, menjelaskan, untuk penanganan traumatik pada anak ditahap awal ini sudah melakukan asesmen (pendataan), masalah apa saja yang dialami anak-anak pasca penggusuran. 


"Kemarin kami sudah melakukan pendataan awal. Insaallah kedepan untuk penanganan trauma anak-anak kita akan melakukan edukasi spesifik," tutur Hj. Daryati. (Fer)

SepekanMore