Iklan

BuronanKriminalPencurianPolres Bima KotaPolsek Manggelewa

Wah, Buron Asal Kota Bima ini, Terciduk di Lokasi Proyek di Manggelewa

Dompu Siar
, Tuesday, November 09, 2021 WAT
Last Updated 2021-11-10T06:19:24Z
Terduga Buronan, saat diamankan Anggota Polsek Manggelewa, (Foto: Ist)



Manggelewa, Dompu Siar - Seorang pria yang diduga Buronan Polres Bima Kota, AS (21) diciduk oleh Anggota dari Polsek Manggelewa, saat mencoba melarikan diri di Jalur Proyek Pelebaran Jalan di Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Rabu (10/11/2021) sekira pukul 11.30 Wita.


Terduga AS diringkus berdasarkan Laporan Polisi, bernomor: LP / B / 70 / IX / 2021 / Polsek Rasanae Barat / Polres Bima Kota / Polda NTB  tertanggal 23 September 2021, lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian rumah milik HS (45) asal Lingkungan Paruga, Kelurahan Rasana'e Barat, Kota Bima.


Kapolres Dompu, AKBP Syarief Hidayat, S.Ik., melalui Kapolsek Manggelewa, Iptu Abdul Malik, SH., dalam keterangannya menyebutkan, bahwa terduga ini memang telah diincar karena melarikan diri sejak 2 (dua) bulan lalu.


"Awal mula penangkapan berawal informasi yang diterima dari Anggota Polres Bima Kota bahwa pelaku pencurian yang terjadi di Rasanae Barat Kota Bima," kata Kapolsek saat dikonfirmasi oleh awak media ini.


Lanjutnya, terduga ini sebelumnya disinyalir melarikan diri di wilayah hukum Kecamatan Manggelewa, lantas ia kemudian memerintahkan Anggota untuk memonitor dan mengamankan pelaku yang informasi ada diseputaran Kecamatan Manggelewa.


"Alhamdullilah berkat kerja keras pelaku berhasil kita tangkap di Jalur Pelebaran Jalan di Desa Nanga Tumpu," ungkap Kapolsek.


Lebih lanjut, jelas Kapolsek, terduga AS ini, dilaporkan mencuri barang-barang milik korban berupa 1 (satu) Unit TV LED Merk Samsung, dan Senapan Angin Merk Q=ZRUH yang disimpan di ruang tamu rumah korban. 


"Setelah terduga diamankan, kita langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Rasanae Barat untuk ditindaklanjuti," beber Kapolsek.


Kapolsek menambahkan, atas kejadian tersebut korban menderita kerugian hingga Rp. 5.000.000,-, dan saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Manggelewa, menunggu proses hukum. (Far)

SepekanMore