Iklan

AspirasiDemonstrasiDesa BoloMada PanggaUnjuk Rasa

HMI Taman Siswa Bima, Kutuk Keras Penembakan Warga Saat Demo di Desa Bolo

Dompu Siar
, Sunday, December 05, 2021 WAT
Last Updated 2021-12-05T10:48:37Z
Foto: Ist/Wardiansyah


Oleh: Wardiansyah

 (HMI Komisariat Taman Siswa Bima)


Kiriman Pembaca, Dompu Siar - Pemblokiran jalan dilakukan oleh Masyarakat Desa Bolo, Kecamatan Madapangga yang kedua kali, malah untuk kesekian kali mendapat perlakuan tidak manusiawi.


Hal itu mengakibatkan satu orang atas nama Wahyu biasa di sapa Bule terkena peluru karet pas di bagian leher dan sejumlah masyarakat ditembaki gas air mata oleh aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian Resort Bima Minggu 5 Desember 2021 pukul 11.00 Wita.


"Begitupun gerakan yang dilakukan oleh masyarakat yang ada di kecamatan lain seperti Woha, Monta, Sape bahkan di depan kantor bupati Bima itu selalu di buat Chaos dan berakhir dengan penembakan GK air mata dan peluru karet," tutur Busran korlap gerakan 212, pada Minggu (5/12/2021).

 

Kejadian ini mencederai nama baik institusi kepolisian yang jauh daripada perinta UU No 02 tahun 2002 pasal 13 huruf a sampai c tentang Tridharma Kepolisian dan UU 1945 pasal 28 ayat 2 huruf E kebebasan berpendapat di muka umum.


Atas insiden ini kami dari Himpunan mahasiswa Islam (HMI) komisariat STKIP taman siswa Bima mengutuk keras tindakan pengendalian massa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan massa aksi unjuk rasa di Desa Bolo Kecamatan Madapangga dan dianggap keluar dari SOP pengamanan masa aksi unjuk rasa.


Kami khawatir atas kejadian ini, mosi tidak percaya masyarakat terhadap APH dan pemerintah daerah menjadi meningkat yang berakhir kepada munculnya perlawanan perlawan masyarakat dan mengancam terjadi instabilitas daerah sampai negara.


Ketua umum HMI komisariat STKIP Taman Siswa Bima Wardiansyah lewat Kabid perguruan tinggi kemahasiswaan dan pemuda (PTKP) komisariat saudara Iswadin untuk sama mendesak Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) untuk mengevaluasi khusus keberadaan Kepolisian Republik Indonesia Minggu 5 Desember 2021.


Foto: Ist/Wardiansyah


Harapan kami bahwa aparat penegak hukum tidak lagi menggunakan cara cara kekerasan dan mesti bersikap profesional sesuai SOP sehingga tidak memakan korban berikutnya. (Bob)

SepekanMore