Iklan

Bantuan SosialDesa SukadamaiManggelewaSosialitaVaksinasi

Pemdes Suka Damai Fasilitasi Penyaluran BPNT Tahun 2021 Sekalian Vaksinasi Gratis

Dompu Siar
, Sunday, December 05, 2021 WAT
Last Updated 2021-12-06T01:49:35Z
Penyerahan Bantuan Pangan Non Tunai
di Desa Sukadamai (foto: Ist)


Manggelewa, Dompu Siar - Sejumlah Masyarakat Desa Suka Damai Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu yang masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) mendatangi Kantor Aula Kantor Desa, guna menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos. Senin (29/11/2021) Sekitar pukul 10.15 Wita.


Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.


Pantauan langsung awak media ini, ada 2 (dua) Jenis pelayanan yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Suka Damai pada waktu dan hari yang sama yakni selain pelayanan pemberian BNPT kepada DPM dan juga Pelayanan Pemberian Vaksinasi Gratis. 


Sekretaris Desa Suka Damai, Maswan. S.Pd.I dalam keteranganya menyampaikan, kenapa kami selipkan ada pelayanan Vaksinasi di hari yang sama, karena memang masih ada beberapa Warga Masyarakat Kami yang sama sekali belum melakukan Vaksinasi Tahap 1 (Pertama).


Dijelaskannya, hal ini merupakan bagian dari upaya dan kesempatan kami untuk mendorong percepatan Vaksinasi ini, dan langkah ini tepat, sebab dalam hal regulasi penerimaan BNPT oleh DPM diharuskan bisa menunjukan kartu Vaksin atau Suket Dokter. 


"Jadi bagi Masyarakat kami yang belum Vaksin tidak repot lagi untuk ke sana kemari, karena kami sudah siapkan di tempat," ujar Maswan".


Selain itu, Maswan juga berharap, dengan adanya program bantuan ini mudah-mudahan bisa membantu Masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bagi Penerima manfaat dapat mempergunakan dengan sebaik mungkin.


"Semoga saja ada usulan tambahan Calon Penerima Manfaat untuk tahap berikutnya pada Program yang sama oleh Pemerintah Pusat," harap Maswan.


Di waktu yang sama Pendamping Keluarga Harapan (PKH), Abdurrahman, selaku petugas pelayanan BPNT dan didampingi Oleh salah satu Pegawai BRI, Tirmizi, menyampaikan pada media ini.


"Kami disini hadir untuk menyerahkan sejumlah Buku Rekening dan Kartu ATM kepada DPM berdasarkan Data yang kami pegang, dan sejumlah nama yang kami pegang ini adalah merupakan Nama yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yang mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," urainya.


Suasana Penyerahan Bantuan sekaligus Vaksinasi
Di Desa Sukadamai (Foto: Ist)


Kemudian, Nama-nama penerima manfaat ini adalah merupakan data tambahan BPNT tahun 2021, sebanyak 129 DPM dari data-data sebelumnya.


"dan kami juga sekaligus melakukan Verval terhadap nama-nama berdasarkan by Name by address untuk memastikan terjadinya Human Error yang tidak sesuai," imbuh Abdurrahman.


Abdurrahman menambahkan, penerima manfaat merima bantuan selama 3 (tiga) bulan sekaligus dengan rincian nominal Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) perbulannya.


"sehingga jumlah yang diterima yang tertera dalam buku rekeningnya yakni Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah), yang dipergunakan untuk membeli bahan pangan kepada pedagang/e-warong yang bekerja sama dengan bank," pungkas Abdurrahman". (Far)

SepekanMore