Iklan

AspirasiBlokir JalanKabar Dompu TerkiniLalu LintasPolres Dompu

Jalur Lintas Lakey Diblokir, Satu Pohon Dibuat Tidur di Bahu Jalan

Dompu Siar
, Saturday, March 05, 2022 WAT
Last Updated 2022-03-05T10:29:34Z
Jalan Lintas Lakey sempat Diblokir warga
(Foto: Ist)



Pajo, Dompu Siar - Satu batang pohon pelindung jalan ditebang warga dimaksudkan untuk memblokir bahu Jalan Lintas Lakey, Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Sabtu (5/3/2021).


Akibatnya, lalu lintas dari arah Dompu-Hu'u atau sebaliknya sempat lumpuh total. Tak tinggal diam, aparat diterjunkan guna membuka kembali jalan, lantaran menghambat aktifitas masyarakat pada umumnya. 


Kepolisan Resor Dompu dipimpin oleh Kabag OPS AKP Quraisin, melakukan penanganan hukum konflik sosial (blokir jalan) jalan lintas Lakey Tepatnya di tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Sabtu 05/03/22.Sekira Pukul 08.00. Wita.


Kabag Ops Polres Dompu AKP QURAISIN, bersama Kasat Intelkam IPTU MAKRUS,S.Sos, Kasat Narkoba IPTU ABDUL MALIK, KBO Sabhara IPTU RUS'AN, KBO Narkoba IPDA RAHMADUL,SH, Kanit Tipikor IPDA BAYOE WICAKSONO,Strk bersama Personil Polsek Pajo yang dipimpin oleh Kapolsek Pajo IPDA RUSNADIN serta bersama Masyarakat setempat melakukan Pembukaan Pemblokiran jalan dengan Membersihkan Pohon, Batu, Kayu dan Ban Mobil yang dibakar dengan menggunakan mobil Water Canon, alat Sensor Kayu dinas Lingkungan Hidup dan tangan.


Pemblokiran jalan tersebut dilakukan oleh Keluarga Tersangka Kasus Pengerusakan yaitu Sdr. SYAHBUDDIN dilakukan dari Hari Jum'at tanggal 04 Maret 2022 pukul 18.00 Wita Dan Melakukan Penebangan Pohon dijalan Lintas Lakey Kecamatan Pajo sebanyak 6 Pohon. Pada pukul 00.15 wita.


Sebelumnya, upaya yang telah dilakukan Personil Polsek Pajo yang dipimpin oleh Kapolsek Pajo IPDA RUSNADIN sudah memberikan Pemahaman, Penggalangan dan diarahkan untuk Perwakilan Pihak keluarga sdr. SYAHBUDDIN untuk Kepolres Dompu namun Pihak Keluarga tersebut tetap melakukan Pemblokiran jalan.


Kabag OPS Polres Dompu AKP Quraisin Melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki mengatakan sebelumnya sudah dilakukan upaya pemahaman oleh anggota Polsek Pajo yang di pimpin langsung oleh Kapolsek akan tetapi keluarga pihak tersebut tetap melakukan upaya pemblokiran jalan.


"Perlu dilakukan Proses hukum terhadap Aktor Provokator dari Aksi Pemblokiran jalan tersebut sehingga adanya Efek Jera bagi Masyarakat yang mempunyai Kebiasaan tersebut", ujar Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki.


Pada pukul 08.30 WITA Personil Polres Dompu yang di pimpin langsung Oleh Kabag OPS melakukan upaya pembukaan pemblokiran dan pemadaman api yang di lakukan oleh pihak keluarga tersebut keluarga menggunakan Mobil AWC dan di bantu masyarakat pengguna Jalan.


Kegiatan Pembukaan Pemblokiran jalan berakhir pada pukul 11.00 Wita Situasi berjalan kondusif dan Lalulintas di jalan lintas Lakey Normal.


Terpisah Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K Menghimbau kepada seluruh masyarakat Diwilayah Hukum Polres Dompu Agar Tidak Melakukan Pemblokiran Jalan Karena Selain Melanggar Hukum juga Bisa Merugikan Diri sendiri maupun Masyarakat pengguna Jalan Lainya.


Suasana Aksi Pemblokiran Jalan oleh Sejumlah Warga (Foto: Ist)


Ditambahkannya "Apa Bila Ada Persoalan Hukum Yang terjadi Ditengah- tengah Masyarakat Sebaiknya Diserahkan dan dipercayakan Kepada Pihak kepolisan ujar Pria Bermelati Dua itu.” Pungkas Iwan.


Sementara itu personil melakukan Koordinasi dengan Pemdes Temba Lae, Melakukan Penggalangan terhadap Toga, Tomas, Toda serta melakukan Deteksi aksi dan dini guna Mengantisipasi Gangguan Kamtimbas di wilayah Kecamatan Pajo.


"Seluruh kegiatan berakhir pada pukul 12.00 wita, berjalan aman dan lancar," tutup nya. (Tim)

SepekanMore