Iklan

Berita Dompu TerbaruDompu Hari IniKabar Dompu TerkiniPenganiayaanPolsek Kempo

Pelaku Penganiayaan Pemuda Asal Manggelewa Rabu Lalu Tertangkap, Ini Keterangan Polisi

Dompu Siar
, Tuesday, May 31, 2022 WAT
Last Updated 2022-05-31T11:32:08Z
Proses Penangkapan Salah Satu Terduga Pelaku
(Foto: Tim/Ist)


Kabar Dompu, Dompu Siar - Setelah dilakukan penyelidikan hingga pencarian, akhirnya, terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan luka serius yang dialami AN (23) asal Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa berhasil ditangkap Anggota Satreskrim Polsek Kempo, Senin (30/5/2022) sekira pukul 23.30 Wita.


Rupanya terduga pelaku dalam insiden penganiayaan di Tanjakan Teka Dula, Kempo tersebut berjumlah 8 (delapan) orang yang terdiri dari 6 (enam) orang pemuda berhasil diamankan, 2 (dua) lainnya masih dalam pengejaran aparat.


Kapolsek Kempo, Iptu Zuharis dalam keterangannya menyebutkan bahwa motif delapan terduga pelaku diduga lantaran dendam lama.


Adapun identitas para terduga pelaku, masing-masing inisial IN (20) asal Desa Taropo, Kecamatan Kilo, FI (22), FA (15), AL (18), AM (19) dan AN (20) kelimanya merupakan pemuda asal Desa Ta'a Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.


Terkait kronologi kejadian, Kapolsek mengungkapkan bahwa Pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022, sekitar pukul 23.30 wita, bertempat di Pinggir Jalan Raya tepatnya di tanjakan Teka Dula Dusun Saleko, Desa Ta'a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu memang telah terjadi Penganiayaan yang dilakukan Oleh Pelaku Lidik terhadap Korban inisial AN (23) yang beralamat di Dsn. Worojaya Ds. Lanci Kec. Manggelewa Kab. Dompu.


"Akibatnya Korban mengalami Luka Bacok atau Robek pada Bagian Pipi Sebelah Kiri serta Luka Robek Pada Bagian Punggung Bagian atas," ungkap Kapolsek dalam press releasenya, Selasa (31/5/2022).


Lanjutnya, dengan adanya Kejadian tersebut anggota langsung diperintahkan untuk melakukan Penyelidikan terhadap para pelaku.


"Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan akhirnya menemukan petunjuk terhadap Pelaku penganiayaan tersebut yang berhubungan dengan riwayat kejadian yang menimpa korban yaitu bahwa korban bersama teman - temannya pernah melakukan Penganiayaan di Kec. Sanggar, Kab. Bima terhadap pria yang bernama Hendra dan kawan-kawan," jelas Kapolsek.


Berdasarkan riwayat tersebut, Kata Kapolsek, tim lantas mengembangkan penyelidikan dan ternyata dari korban yang disebutkan itu, berdomisili di Desa Ta'a, Kec. Kempo, 


"Tim kemudian melakukan Pencarian terhadap orang yang di curigai dan ternyata tidak ada di Kampung/menghindar setelah kejadian tersebut karena merasa sudah bersalah dengan melakukan Penganiayaan tersebut," paparnya.


Usai mendapat informasi dari warga, sambung Kapolsek, bahwa yang di curigai pelaku yakni pemuda yang berinisial IN yang kebetulan tengah berada di pondok ladangnya di Dekat Bendungan Ta'a, Kec. Kempo.


"Mengetahui hal itu, anggota Polsek Kempo yang di pimpin oleh kanit Reskrim AIPTU HASANUDDIN S.Sos dan Tim Puma Polres Dompu bergerak menuju pondok ladang yang di curigai Pelaku tersebut dan setelah di sana berhasil mengamankan IN dan langsung diamankan ke Mapolsek Kempo,"


Tak hanya itu, beber Kapolsek, Kemudian sekitar pukul 01.30 wita, dari hasil pemeriksaan terhadap IN, tim mendapatkan pengakuan bahwa ia menganiaya AN bersama dengan teman-temannya.


Para terduga pelaku yang diamankan di Mapolsek Kempo (Foto: Tim/Ist)


"Dari keterangan IN tim kemudian mencari dan menangkap para pelaku lainnya," tutur Kapolsek.


Namun, tambah Kapolsek hingga saat ini, dari 8 terduga yang berhasil diamankan, rupanya masih ada 2 (dua) terduga lainnya yakni, DW (19) dan PU (20) yang keduanya juga merupakan pemuda asal Desa Ta'a Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.


"Setelah para pelaku diamankan di Mapolsek Kempo dan di lakukan interogasi para pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dilakukan pengembangan Anggota Polsek Kempo dan Tim Puma Polres Dompu dan membawa para pelaku kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) akhirnya mengakui perbuatannya," papar Kapolsek. 


Hingga berita ini dipublikasikan, para terduga masih diamankan di Mapolsek Kempo untuk diperiksa lebih lanjut. (Tim/Rif)

SepekanMore