Iklan

KempoPenganiayaanPolsek Kempo

Hampir Sebulan Buron, Pemuda Asal Kempo Diringkus Polisi Karena Hal Ini

Dompu Siar
, Sunday, January 31, 2021 WAT
Last Updated 2021-02-01T06:55:20Z
SS, buron kasus pengeroyokan, (1/2). Foto: Ist


Kempo, Dompu Siar - Seorang pemuda diketahui berinisial SS (15), diringkus aparat Kepolisian Sektor Kempo karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda yang diketahui bernama Imam Santoso yang pernah terjadi pada Kamis, 7 Januari 2021 dan diberitakan media ini pada Sabtu, 9 Januari 2021 lalu.

Kapolsek Kempo AKP Made Sartika dalam keterangan resminya, sebagaimana dilansir dari media publikasi Humas Polres Dompu, menjelaskan bahwa SS ditangkap di rumahnya di Dusun Padamara Desa Kempo, Kecamatan Kempo karena diduga merupakan salah satu pelaku Penganiayaan secara bersama (pengeroyokan) terhadap Imam Santoso terjadi pada Kamis (07/01/21) sekira pukul 22.00 wita, di Dusun Padamara, Desa Kempo, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/02/I/2021/NTB/Res. Dompu/Sek.Kempo tanggal 08 Januari 2021.

Baca Juga : Nyaris Ditikam! Imam Merintih Kesakitan Di PKM Kempo, Satu Pelaku Diringkus Aparat

"SS merupakan buronan pihak Polsek Kempo dalam tiga minggu terakhir. Namun keuletan personel Polsek Kempo dalam pencarian akhirnya membuahkan hasil, SS berhasil ditangkap siang ini Senin (01/02/21) sekira pukul 12.30 wita di sekitar rumahnya," ungkap Kapolsek sebagaimana dilansir dari Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah.

Sebelumnya Polsek Kempo telah menangkap salah satu rekan SS yakni AR (25) warga Dusun Padamara, Desa Kempo pada 9 januari lalu, pukul 15.00 wita di sekitar rumahnya.

"Tim Husus (Timsus) Kepolisian Sektor Kempo meringkus seorang pria berinisial AR (25) yang merupakan salah satu dari dua terduga pelaku penganiayaan secara bersama sama (Pengeroyokan) terhadap Imam Santoso (21), warga Dusun Madya, Desa Kempo, yang terjadi pada kamis (07/01/21) sekira pukul 22.00 wita, di Dusun Padamara, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu," ungkap Hujaifah selaku PAUR Subbag Humas Polres Dompu pada media ini. 

Dalam lanjutan keterangannya, Hujaifah menjelaskan bahwa Insiden berdarah itu dilakukan AR bersama satu rekannya berinisial SS (16) yang saat ini sudah diamankan oleh aparat. Keduanya berdomisili di Desa setempat dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Usai ditangkap, SS digelandang ke mapolsek Kempo menyusul AR yang sebelumnya sudah terlebih dahulu diringkus, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," lanjutnya. (ds-rif)

SepekanMore